Lintasindonesia.id, KOTAMOBAGU – Berdasarkan hasil pemantauan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) perwakilan Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu meraih peringkat terbaik terkait tindaklanjut dari pemantauan kerugian Daerah semester I Tahun Anggaran 2021.
Hal tersebut diumumkan saat kegiatan penutupan pemantauan tindaklanjut dan Pemantauan Kerugian oleh BPK RI perwakilan Sulut. Dimana kegiatan ini dibuka langsung oleh Wakil Gubernur Sulut, Drs. Steven O.E. Kandouw, yang dilaksanakan secara daring, Senin (19/07/2021).
Dalam kesempatan itu, Wakil Walikota Nayodo Koerniawan, SH mengatakan, Pemkot Kotamobagu menduduki peringkat pertama dalam tindaklanjut pemeriksaan BPK.
“Alhamdulillah, dari hasil pemantauan Kotamobagu menduduki peringkat pertama sebagai daerah dengan realisasi tindak lanjut hasil pemeriksaan se-Sulut, pencapaian ini adalah hasil kerja bersama kita semua,” kata Nayodo.
Sementara itu, Kepala Inspektorat Kotamobagu Rahfan Mokoginta menerangkan, setiap semester 1 tahun BPK melakukan evaluasi terkait dengan tindaklanjut temuan mulai dari tahun 2009 sampai 2021.
“Dari sekian temuan sejak 2009 sampai 2021 yang diakumulasi, Kotamobagu sudah menindaklanjuti sebanyak 90,07 persen temuan BPK,” ujarnya
Rahfan menuturkan, Kotamobagu termasuk peringkat 1 dari 15 Kabupaten/Kota, Provinsi dan Bank Sulut-go yang di audit BPK setiap tahun dalam tindanklanjut temuan BPK.
(*/Febri)