Lintasindonesia.id, BOLTIM – Santer beredar di kalangan masyarakat Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim) dan Kota Kotamobagu makin saja berestapet dari telinga ke telinga.
Pasalnya, bagi yang memiliki lahan perkebunan di wilayah Kecamatan Modayag, Kabupaten Boltim, bahwa lahan mereka akan dibeli dengan harga hingga puluhan juta rupiah per hectar oleh salah satu perusahaan bergerak di bidang budi daya tanaman Porang.
Hal tersebut ternyata tidak benar alias hoax. Sebab, hingga saat ini perusahaan tersebut tidak diketahui oleh Pemerintah Daerah ( Pemda ) Boltim.
Setiap rencana investasi yg membutuhkan ruang (spasial), sebelum memulai aktivitasnya di Kabupaten boltim wajib memiliki rekomendasi kesesuaian pemanfaatan ruang dari Bupati yang didapatkan setelah dibahas di Forum Penataan Ruang Daerah (FPRD) Kabupaten Boltim.
“Itu bertujuan agar diketahui apakah lokasi rencana dimaksud, sudah sesuai dengan RDTR atau Rencana Detail Tata Ruang dan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Boltim,” ungkap Kepala Dinas PUPR Boltim Haris Sumanta, Senin 3 Oktober 2022.
Sementara itu, Camat Modayag Asral Mamonto, mengatakan bahwa sejatinya pihak perusahaan yang katanya akan berinvestasi di wilayah Kecamatan Modayag belum pernah berkoordinasi dengan pemerintah Kecamatan.
“Beberapa waktu lalu, hanya beberapa orang yang bertemu dengan kami untuk menyampaikan rencana penanaman porang di wilayah Modayag sebagai uji coba, tapi kami menyampaikan kepada mereka agar dapat melapor dulu ke Pemerintah Daerah Kabupaten Boltim dan selanjutnya dapat menghadirkan pihak perusahaan untuk memberikan sosialisasi ke masyarakat agar semuanya jelas,” ungkap Asral belum lama ini.
“Akan tetapi sampai dengan hari ini pihak yang menghubungi kami tidak pernah lagi berkomunikasi dengan pemerintah Kecamatan,” sambungya.
Disinggung soal lahan perkebunan masyarakat yang ada di wilayah Kecamatan Modayag yang katanya akan dibeli dengan harga fantastis hingga ratusan juta rupiah dan petani akan dikucuran juga dana segar hingga puluhan juta rupiah untuk penanaman porang, ia menjawab hal tersebut hoax atau tidak benar
“Itu hoax, karena sampai sekarang tidak ada perusahaan yang telah melapor ke Pemda Boltim dan sampai sekarang juga tidak ada perusahaan yang melakukan Sosialisasi,” katanya.
Ia juga meminta kepada masyarakat untuk tidak mudah percaya dengan berita- berita atau cerita yang tidak jelas kebenarannya,” pintanya.
Sangadi Badaro, Marthen Surendu, menambahkan, bahwa hingga saat ini belum ada dari pihak perusahaan yang bergerak di bidang tanaman porang datang melapor ke Pemerintah Desa Badaro.”Sampai saat ini belum ada,” tambanhya, Minggu 2 Oktober 2022.
Sementara itu, Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Boltim Mat Sunardi saat dikonfirmasi memalui via handphone seluler, mengatakan terkait akan masuknya investor tanaman porang di Kabupaten Boltim, pihaknya belum mengetahui hal tersebut.
“Pemerintah Kabupaten Boltim sangat terbuka kepada investor yang akan masuk dan berinvestasi di Kabupaten Boltim, apalagi di bidang pertanian. Akan tetapi harus memenuhi persyaratan dan kriteria yang jelas,” kata Mat memungkasi. (*/Febri)