Pemkab Boltim Gelar Rakor Tekait Kabupaten Layak Anak

Lintasindonesia.id, BOLTIM – Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim) melalui sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, menggelar rapat koordinasi (Rakor) pembahasan Kabupaten Layak Anak (KLA) tahun 2023, yang dilakasanakan di ruangan rapat Sekretariat Daerah (Setda) Boltim, Rabu, 8 Maret 2023.

Rapat ini bertujuan untuk membahas hal-hal yang memenuhi syarat sebagai KLA.

Dalam rapat membahas soal KLA yang harus mampu membuat sistem pembangunan berbasis hak anak melalui pengintegrasian komitmen dan sumber daya pemerintah, masyarakat, dunia usaha dan media yang terukur, terencana secara menyeluruh, bekelanjutan dalam pengambilan kebijakan serta program maupun kegiatan.

Hal itu, guna menjamin terpenuhinya hak anak. Menyoal layak atau tidaknya suatu kabupaten sebagai KLA, tergantung pada beberapa indikator sesuai amanat Peraturan Menteri Nomor 12 Tahun 2011.

Baca Juga:  Wali Kota Tatong Bara Resmi Tutup Bimtek LPPD 2022

Ada 24 indikator harus dipenuhi Boltim untuk masuk KLA, dimulai dari Peraturan Daerah (Perda) tentang KLA :

Terlembagakanya KLA, Keterlibatan masyarakat, Dunia Usaha dan Media, Akta Kelahiran, Informasi Layak Anak, Partsisipasi Anak, Perkawinan Anak, Lembaga Konsultasi Orang Tua/Keluarga, Lembaga Pengasuhan Alternatif, PAUD-HI, Infrastruktur Ramah Anak, Persalinan di Faskes, Prevelensi Gizi, PMBA, Faskes dengan Pelayanan Ramah Anak, Air Minum dan Sanitasi, Iklan Promosi dan Sponsor Rokok, Wajib Belajar 12 Tahun, SRA, PKA, Korban Kekerasan dan Eksploitasi, Korban Pornogrfai dan situasi Darurat, Penyandang Disabilitas, ABH, Terorisme, Stigma.

Diketahui, Rakor KLA tersebut dipimpin oleh Sekretaris Daerah Dr. Ir. Sonny Warokka, Ph.D. Tampak hadir pula beberapa pimpinan OPD terkait, antara lain; Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P3A), Iksan Pangalima, SPi, Kepala Badan Keluarga Berencana, Rosita Pobela, SE, Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Ayko Mentemas, SE, MM, Kepala Dinas Sosial, Imran Golonda, SE, Kepala Bagian Hukum Ciendy Mongkaren, SH, MH, Kepala UPTD Perlindungan Anak, Sekretaris Dinas PUPR Yanto Modeong, ST dan lainnya. (*/Siti Nurhadisa Limbanon)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *