Lintasindonesia.id, KOTAMOBAGU – Kinerja yang patut diacungkan jempol, Pemerintah Kota Kotamobagu, masuk Zona Hijau, degan opini kualitas tertinggi berdasarkan surat , tentang hasil kepatuhan penyelenggaran pelayanan publik, opini pengawasan penyelenggaraan pelayanan masyarakat dari Ombudsman.
Hal itu disampaikan Kabag Organisasi, Pemkot Kotamobagu Ahmad Afandi Abasi, ST bahwasanya dalam penilaian kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik tahun 2024, dan keputusan ketua Ombudsman Republik Indonesia nomor: 252 tahun 2024 Kotamobagu memperoleh nilai 91,27 kategori A, zona hijau.
“Ada 7 unit pelayanan publik yang menjadi objek penilaian pada tahun 2024, diantaranya ;
- Dinas kependudukan dan pencatatan sipil
- Dinan penanaman modal dan pelayanan terpadu satu pintu
- Dinas pendidikan
- Dinas sosial
- Dinas kesehatan
- UPTD puskesmas Kotobangon
- UPTD Puskesmas bilalang
“Adapun maksud dari kegiatan penilaian kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik adalah untuk mendorong pemerintah daerah untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik baik dari pemenuhan standar pelayanan, sarana prasarana, kompetensi penyelenggaraan pelayanan dan pengelolaan pengaduan,” ucap Kabag Ahmad Abasi.***