Pemkot Kotamobagu Sosialisasi Pencegahan Kekerasan Terhadap Anak di Sekolah

Lintasindonesia.id, KOTAMOBAGU – Pemerintah Kota Kotamobagu terus memperkuat komitmen dalam menciptakan lingkungan pendidikan yang aman, nyaman, dan ramah bagi anak. Pencegahan kekerasan terhadap anak menjadi bagian penting dari upaya membangun kualitas pendidikan sekaligus memastikan setiap anak dapat belajar dan berkembang secara optimal.

Komitmen tersebut diwujudkan melalui Sosialisasi Pencegahan Kekerasan terhadap Anak yang dilaksanakan Senin, 5 Oktober 2026, di Aula Pertemuan Dinas Pendidikan Kota Kotamobagu, dengan melibatkan para kepala sekolah dan guru se Kota Kotamobagu, Selasa (6/10/2026).

Ginalum Parfum ( Lokal Brand indonesia )

Mewakili Wali Kota Kotamobagu, Weny Gaib, kegiatan tersebut dihadiri dan diberikan pengarahan oleh Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Setda Kota Kotamobagu, Sahaya S. Mokoginta.

Dalam arahannya, Sahaya menegaskan bahwa pencegahan kekerasan terhadap anak tidak boleh menunggu sampai terjadi kejadian. Sekolah harus mampu menjadi lingkungan yang memiliki kepekaan terhadap berbagai persoalan yang dihadapi peserta didik sekaligus menjadi bagian dari sistem pencegahan sejak dini.

“Pencegahan bukan hanya bagaimana kita menangani kejadian setelah terjadi, tetapi bagaimana kita mampu membaca tanda-tanda kecil, membangun komunikasi, dan bertindak sebelum persoalan berkembang menjadi lebih besar,” ujar Sahaya.

Baca Juga:  Terkait Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi, Bupati Limi Hadiri RDP Dengan KPK

Menurutnya, perkembangan zaman membawa perubahan terhadap pola interaksi dan tantangan yang dihadapi anak. Karena itu, pendekatan pendidikan juga perlu menyesuaikan tanpa meninggalkan nilai-nilai baik yang menjadi dasar pembentukan karakter.

“Zaman sudah berubah. Dunia anak-anak sekarang adalah dunia yang berbeda. Cara mendidik harus menyesuaikan zaman, tanpa kehilangan nilai-nilai baik yang ingin kita tanamkan,” katanya.

Sahaya menegaskan, perubahan pendekatan pendidikan tidak berarti menghilangkan ketegasan guru. Guru tetap memiliki peran penting dalam membentuk disiplin dan karakter peserta didik, namun ketegasan harus dilakukan secara profesional dan proporsional.”Guru harus tetap tegas, tetapi ketegasan itu harus berada dalam koridor pendidikan dan perlindungan anak. Tegas tidak identik dengan keras,” kata Sahaya.

Ia juga mengingatkan para kepala sekolah dan guru agar lebih aktif melakukan pencegahan di lingkungan sekolah. Guru tidak hanya dituntut mengenali kekerasan setelah terjadi, tetapi juga melakukan langkah-langkah sederhana yang dapat mencegah persoalan berkembang. Guru diminta memantau perubahan perilaku peserta didik, membuka ruang komunikasi, segera menindaklanjuti laporan atau tanda-tanda perundungan, serta memastikan konflik antar siswa tidak dibiarkan berlarut-larut.

Perhatian juga perlu diberikan terhadap ejekan yang dilakukan berulang, pengucilan, perbedaan kondisi sosial dan ekonomi, konflik antar siswa, relasi senior dan junior, serta perundungan melalui media sosial dan grup percakapan. Anak yang tiba-tiba menjadi pendiam, sering menyendiri, kehilangan semangat belajar, takut bertemu seseorang, atau mengalami perubahan kehadiran perlu didekati secara persuasif untuk mengetahui persoalan yang dihadapinya.

Baca Juga:  Bupati Limi Menyerahkan Bantuan Secara langsung Korban Kebakaran Didesa Ponompian

“Guru perlu hadir sejak persoalan masih kecil. Dengarkan anak, jangan langsung menyalahkan, dan segera ambil langkah yang tepat ketika menemukan tanda-tanda kekerasan atau perundungan sebab tidak semua anak memiliki keberanian untuk datang dan menceritakan persoalan yang dialaminya. Karena itu, guru perlu membangun komunikasi yang membuat anak merasa aman untuk berbicara tanpa takut disalahkan atau dipermalukan, yang dibutuhkan bukan kecurigaan terhadap setiap interaksi antar siswa, tetapi kepekaan untuk membedakan mana candaan dan mana tindakan yang sudah menimbulkan tekanan atau merendahkan anak,” pungkas Sahaya.

Tinggalkan Balasan