Penjabat Wali Kota Asripan Nani Hadiri Paripurna DPRD Kotamobagu, Bahas Tiga Agenda Ini

Lintasindonesia.id, KOTAMOBAGU – Penjabat Wali Kota Kotamobagu, Dr. Drs. Hi. Asripan Nani, M.Si, menghadiri rapat Paripurna Penutupan Masa Persidangan 2023, Pembukaan Sidang 2024, Dan Penetapan Propemperda Tahun 2024, bertempat di Gedung DPRD kotamobagu, Selasa 27 Februari 2024.

Dalam Paripurna, turut di pimpinan Ketua DPRD Meydi Makalalag ST, dan di hadiri para kepala OPD Pemkot, Perwakilan Unsur Forkopimda, Sekwan DPRD, Para Asisten Pemkot, dan jajaran DPRD Kotamobagu.

Ketua DPRD Kotamobagu Meydi Makalalag, ST, dalam sambutanya menyampaikan, berdasarkan pengaturan DPRD Kotamobagu nomor 1 tahun 2018 tentang tata tertib dewan perwakilan rakyat Kotamobagu maka rapat di nyatakan telah memenuhi forum.

Paripurna DPRD Kotamobagu, Selasa 27 Februari 2024. Foto : Lintasindonesia.id
Paripurna DPRD Kotamobagu, Selasa 27 Februari 2024. Foto : Lintasindonesia.id

“Saya atas nama pimpinan dan seluruh jajaran DPRD Kotamobagu, turut berduka cita atas meninggalnya sahabat kami bapak Suwarsono Warsidi pada tanggal 18 Januari 2024. Kita doakan bersama semoga amal ibadah semasa Almarhum hidup akan di terima di sisi Allah SWT Aamiin,”ujarnya.

Baca Juga:  Empat Eks Swapraja BMR Rembuk Beri Gelar Adat ke Bupati Boltim

Makalalag mengatakan, pemerintah segera menyerahkan lanjutan kegiatan dalam APBD tahun anggaran 2024 sebelum pelaksanaan anggaran di mulai, agar DPRD meyakini bahwa pemerintah menerjemahkan besar anggaran dalam APBD ini dalam jenis lainnya dan kegiatan serta menjadi prioritas untuk di laksanakan.

Paripurna DPRD Kotamobagu, Selasa 27 Februari 2024. Foto : Lintasindonesia.id
Paripurna DPRD Kotamobagu, Selasa 27 Februari 2024. Foto : Lintasindonesia.id

“Hal ini sangat penting, dalam progres pengawasan DPRD terhadap kebijakan pemerintah dalam pelaksanaan anggaran. Adapun, perencanaan daerah Kotamobagu sesuai yang telah di sepakati bersama terdiri dari, 13 admin staf masing-masing 5 dari DPRD dan 8 dari pihak Eksekutif, untuk itu DPRD mengingatkan badan Administrasi agar langsung melaksanakan pembahasan prioritas program daerah tahun 2024 bersama dengan jajaran Pemkot Kotamobagu,” ujar Meidy.

Baca Juga:  Tatong Bara Ucapkan Terima Kasih Kepada Bupati Bone Bolango Bersilaturahmi dengan  Pemkot dan Masyarakat Kotamobagu

“Penetapan prioritas atau Perda sebaiknya di dasarkan pada objeksi memenuhi kebutuhan di bidang anggaran DPRD dan eksekutif sudah menyelesaikan siklus APBD, bidang pengawasan telah melakukan monitoring di lapangan,” ujarnya.

Masih kata Meidy, hal itu dimaksud untuk mengetahui kendala kondisi objektif di lapangan, membentuk pembahasan APBD tahun 2024 yang sudah di tetapkan pada tanggal 30 November 2023, legislatif dan eksekutif telah menyepakati dan mengawasi anggaran belanja publik.

“Ini merupakan perwujudan dan ikhtiar kita terhadap daerah yang sama-sama kita cintai Kotamobagu,” ucap Meidy.

Advetorial

Editor : Febri Limbanon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *