Permudah Pelayanan, DPMPTSP Kotamobagu Turun Langsung ke Warga Urus NIB

Lintasindonesia.id, KOTAMOBAGU – Pemerintah Kota Kotamobagu melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) menghadirkan layanan langsung ke tengah masyarakat lewat program SI JOSS — Sistem Jemput OSS untuk membantu warga yang mengurus NIB.

Metode pelayanan ini turun langsung ke setiap desa dan kelurahan di Kota Kotamobagu yang dirancang khusus sebagai wujud pelayanan bagi warga yang ingin memulai usaha, berinvestasi, maupun mengurus dokumen perizinan, khususnya Nomor Induk Berusaha (NIB), tanpa harus bersusah payah datang ke kantor pemerintahan.

Ginalum Parfum ( Lokal Brand indonesia )

Kepala DPMPSP Kota Kotamobagu, Meike Rachel Sompotan, S.H., menjelaskan bahwa SI JOSS hadir untuk memudahkan masyarakat, terutama mereka yang belum terbiasa mengurus administrasi perizinan secara daring maupun yang memiliki keterbatasan waktu dan akses.

Baca Juga:  Penjabat Wali Kota Kotamobagu Resmikan Masjid Al-Aqsha Desa Moyag

“SI JOSS adalah komitmen kami membawa pelayanan ke depan pintu rumah warga. Kami tidak menunggu warga datang ke kantor, melainkan kami yang turun langsung ke desa dan kelurahan, mendampingi, membantu, dan memandu langkah demi langkah pengurusan NIB serta segala perizinan yang dibutuhkan,” ujar Meike Rachel Sompotan.(**)

Tinggalkan Balasan