Permudah Pengurusan Izin Usaha, DPMPTS Kunjungi Tempat Usaha di Kotamobagu

Lintasindonesia.id, KOTAMOBAGU – Berbagai program terus dioptimalkan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Kotamobagu, dalam rangka mempermudah pelayanan perizinan bagi para pelaku usaha di daerah itu.

Salah satunya tercermin dari giat pengawasan, pemantauan sekaligus pemberian informasi seputar perizinan bagi para pelaku usaha yang dilakukan oleh tim dari Dinas PMPTSP, Kamis (4/11/2021) kemarin.

“Setiap minggunya kami turun lapangan melakukan pengawasan terhadap tempat- tempat usaha yang belum memiliki izin usaha untuk didata, sekaligus pendampingan pengurusan izin usaha sampai terbit NIB,” ujar Kepala Bidang Perencanaan Pengembangan Iklim dan Promosi Penanaman Modal (PPIPM) Dinas PMPTSP Kotamobagu, Aryanto Mamonto.

Baca Juga:  Wali Kota Tatong Bara Resmikan RSUD Kota Kotamobagu

Dirinya berharap, melalui pelayanan dengan metode jemput bola ini, akan mempermudah para pelaku usaha dalam pengurusan perizinan.

“Kami berkomitmen untuk terus mempermudah pelayanan bagi para pelaku usaha, dengan harapan iklim investasi di daerah ini akan terus tumbuh dan berkembang,” tandasnya. (**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *