Pj Bupati Limi Mokodompit Hadiri Penandatanganan MoU Hunian ASN

BOLMONG, Lintasindonesia.id – Penjabat Bupati Kabupaten Bolmong Ir Limi Mokodompit MM menghadiri penandatanganan MoU antara Gubernur Provinsi Sulut Olly Dondokambey SE, PT Taspen dan PT Bank Sulut Gorontalo (BSG).

Pelaksanaan MoU yang digelar di Jakarta, Selasa 04/04/2023. Ini untuk pengadaan perumahan ekonomis, dengan tanpa uang muka dan cicilan yang terjangkau bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di Sulut. Penyediaan hunian tersebut difasilitasi Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara dan diperuntukkan bagi ASN di Sulut yang belum memiliki rumah.

Pada kesempatan itu, Gubernur Olly mengapresiasi dukungan PT Taspen untuk memfasilitasi hunian bagi ASN Pemprov Sulut sesuai visi PT Taspen. Adapun visi PT Taspen adalah menjadi perusahaan asuransi sosial dan dana pensiun yang unggul, terpercaya dan berkelanjutan demi mewujudkan kesejahteraan peserta untuk meningkatkan nilai ekonomi dan sosial Indonesia. “Kalau ini terwujud membuat PT Taspen betul-betul seperti semboyannya. Kita doakan bersama-sama kegiatan ini bisa berjalan secepat sesuai dengan rencana dan seluruh harapan ASN yang ada di provinsi Sulawesi Utara,” kata Olly.

Baca Juga:  Pemkot Kotamobagu Gelar Rapat Rencana Pengembangan Green Economy

Orang nomor satu di Sulut ini juga optimis proses pembangunan rumah ASN tidak menemui kendala karena didukung pendanaan yang optimal dari PT Taspen dan Bank SulutGo. “Kami ucapkan terima kasih atas partisipasi PT Taspen di Sulawesi Utara dan juga atas penyertaan modal sehingga ekonomi kita juga bisa berjalan terus dan bunganya diturunkan,” terangnya.

Bupati Bolmong Limi Mokodompit mengatakan salut dengan langkah yang digagas Gubernur Olly terkait pengadaan rumah ekonomis bagi ASN di Sulut. “Jelas ini sangat membantu dan meringankan para ASN untuk memiliki rumah layak huni, karena banyak ASN di Sulut hingga saat ini belum memiliki rumah,” terang Bupati Limi.

Baca Juga:  Kapolres Bolmong Lounching Desa Dondomon sebagai Kampung Bebas Narkoba Dan Miras

Hadir Dalam Acara penandatanganan tersebut, Direktur Utama PT Taspen (Persero) Bpk. Antonius N. S. Kokasih, Direktur Utama Bank Sulutgo, Para Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah se-Sulut.

(Hery)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *