Rakor Penghapusan Kemiskinan Ekstrem di Kotamobagu, Sekda Berharap Turun di Angka Nol

Lintasindonesia.id, KOTAMOBAGU – Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu menggelar rapat koordinasi (Rakor) terkait Instruksi Presiden nomor 4 tahun 2022 tentang percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem.

Rakor yang digelar di Aula Kantor Bappelitbangda ini, dipimpin Sekretaris Daerah (Sekda), Sofyan Mokoginta, dihadiri Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta para lurah dan sangadi.

Sekda mengatakan rakor tersebut merupakan tindak lanjut rapat yang telah dilaksanakan beberapa waktu lalu.

Rakor Penghapusan Kemiskinan Ekstrem di Kotamobagu, Sekda Berharap Turun di Angka Nol
Rapat jajaran Pemkot Kotamobagu terkait percepatan penghapusan kemiskinan ekstrim, bertempat di ruang rapat Kantor Bappelitbangda Kotamobagu, Kamis 16 Februari 2023.

“Ada data kemiskinan yang harus kita verifikasi kembali, untuk menentukan sasaran miskin ekstrim, jadi rapat kedua ini untuk menentukan nama-nama yang masuk pada kategori miskin ekstrim,” ujar Sofyan.

Nah, untuk menentukan data tersebut, lanjut Sofyan, sangadi maupun lurah mempresentasikan lengkap dengan foto dan berita acara.

Baca Juga:  Wali Kota Kukuhkan Kembali Sangadi dan BPD se-Kotamobagu

Lebih lanjut, jika data ini sudah lengkap selanjutnya Pemkot akan melaporkan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

“Nanti data yang sudah ada ini akan dilaporkan ke kemendagri untuk dilakukan penyesuaian data,” ungkapnya.

Menurut Sofyan bahwa dari data ini bisa dilihat potret kemiskinan ekstrem yang ada di Kotamobagu.

“Dari data ini kita bisa melihat ini potret kemiskinan ekstrem, sehingga ada hadir beberapa OPD, dan menentukan langkah apa yang akan kita ambil melalui program kegiatan dan diharapkan itu tepat sasaran,” jelasnya

Sofyan juga berharap agar melalui penetapan sasaran yang tepat maka pemkot dapat nol-kan miskin ekstrim di Kotamobagu.

“Tentu dengan melalui penetapan sasaran yang tepat maka akan ada intervensi program kegiatan yang tepat sasaran diharapkan dia tepat sasaran maka miskin ekstrim ini bisa di nol kan,” harapnya.

Baca Juga:  Lantik 5 Penjabat Kepala Daerah di Sulut, Olly Dondokambey Tegaskan Akan Dievaluasi Tiap 3-4 Bulan

Kepala Bappelitbangda, Adnan Masinae menambahkan, bahwa rakor ini merupakan amanah wali kota untuk segera menuntaskan miskin ekstrem sesuai dengan instruksi presiden no 4 tahun 2022 tentang rencana penghapusan kemiskinan ekstrem.

“Sangadi dan lurah memang betul-betul melihat miskin ekstrim ini. Jangan bermain-main karena ada ikatan emosional dan lain sebagainya kemudian dimasukkan dalam kriteria padahal tidak masuk sama sekali dalam kriteria, begitu juga sebaliknya justru yang masuk kriteria tidak dimasukan dalam data,”pungkasnya. (*/Siti Nurhadisa Limbanon)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *