Lintasindonesia.id, KOTAMOBAGU – Praktek judi sabung ayam di Kelurahan Kotobangon, Kecamatan Kotamobagu Timur, yang berlokasi tepatnya di Cafe M’Classic aktif beroperasi meski masih suasana bulan suci Ramadhan.
Hal ini, dapat mengganggu kenyamanan masyarakat khususnya bagi umat muslim yang menjalankan ibadah puasa.
“Kami sebagai umat muslim yang wajib menjalankan ibadah puasa saat bulan suci Ramdhan tentunya terganggu dengan aktivitas judi sabung ayam, saat berpuasa tentu butuh kenyamanan,” ujar salah satu warga Kelurahan setempat kepada awak media ini, sambil meminta namanya tak dipubliskan.
Tak hanya itu, lanjutnya, terkait dengan praktek judi sabung ayam di Cafe M’Classic, ia juga meminta kepada aparat kepolisian agar memberantas praktek judi tersebut termasuk aktivitas hiburan malam yang jika aktif beroperasi di malam hari.
“Jadi, tak hanya praktek judi sabung ayam yang di berantas, aktivitas hiburan malam kalau masih aktif beroperasi maka diberantas juga sekalian, karena ini masih suasana bulan puasa,” pintanya.
Ia pun berharap kalau yang muslim sedang berpuasa agar saling menghargai, sebab judi sabung ayam dan tempat hiburan malam berpotensi mengganggu kekhusuan umat muslim dalam menuaikan ibadah puasa.
“Saya memohon kepada aparat penegak hukum yang ada di wilayah Kota Kotamobagu agar menindak tegas praktek judi sabung ayam yang ada di lokasi tersebut,” pintanya lagi.
Untuk diketahui, hingga berita ini ditayangkan, tim media ini telah melakukan upaya komunikasi dengan aparat penegak hukum melalui WhatsApp pribadi, namun belum ada respon sampai dengan saat ini. (Tim)