RSUD Kotamobagu Terima Penghargaan Pengelolaan Keuangan BLUD

Lintasindonesia.id, KOTAMOBAGU – Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Sulawesi Utara (Sulut), berikan penghargaan peringkat satu kategori “Baik” degan skor penilaian 79,40 persen kepada Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Kotamobagu, dalam mengelola Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) secara profesional dan akuntabel.

Penghargaan ini diserahkan secara resmi oleh perwakilan BPKP Sulut, Bambang Ari Setiono kepada Sekretaris Daerah Kotamobagu, Sofyan Mokoginta didampingi Ditektur RSUD Kotamobagu, Fernando M. Mongkau, bertempat di Perumsa PDAM Manado, pada Rabu, (6/11/2024).

Sekda Kota Kotamobagu Sofyan Mokoginta mengatakan penghargaan ini sebagai bentuk apresiasi atas upaya RSUD Kotamobagu dalam pengelolaan keuangan BLUD di Rumah Sakit.

Baca Juga:  DKP Boltim Bersama Perum Bulog Bolmong Gelar Operasi Pasar SPHP di Kecamatan Kotabunan

“Penghargaan peringkat satu ini merupakan hasil dari penilaian yang dilakukan BPKP Sulut terhadap berbagai aspek pengelolaan BLUD di RSUD Kotamobagu, mencakup manajemen keuangan, pelaporan transparan, hingga pelayanan kesehatan yang diberikan kepada masyarakat.

Penghargaan ini tidak hanya menunjukkan keunggulan RSUD Kotamobagu dalam memenuhi standar pengelolaan BLUD, tetapi juga menjadi bukti nyata dari komitmen mereka untuk selalu meningkatkan kualitas layanan kesehatan bagi masyarakat Kotamobagu dan sekitarnya,” ucap Sofyan.

Sementara itu, Dirut RSUD Kotamobagu Fernando Mongkau menambahkan sebagai rumah sakit yang berstatus BLUD, RSUD Kotamobagu memiliki tanggung jawab besar untuk menjaga transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan.

Baca Juga:  Pasien DBD Membludak, RSUD Kotamobagu Usulkan Bad ke Dinsos

“Atas penghargaan ini di RSUD Kotamobagu, kami akan berupaya mengoptimalkan sumber daya dan memberikan pelayanan yang prima bagi masyarakat, dan menjalankan tanggung jawab tersebut degan baik, dan tentunya semua ini tidak lepas dari dedikasi seluruh tim di RSUD Kotamobagu yang berupaya menjaga kualitas pelayanan kesehatan sesuai standar dan regulasi yang berlaku,” aku Fernando. (*)

 

Editor : Febri Limbanon

Sumber : Dinas Kominfo Kotamobagu

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *