Lintasindonesia.id, KOTAMOBAGU – Mewakili Wali Kota Kotamobagu, Sekda Kota Kotamobagu, Sofyan Mokoginta, S.H., M.E., membuka Sosialisasi Pengelolaan Barang Milik Daerah dan Launching Aplikasi Sistem Informasi Kendaraan Dinas dan Aplikasi e – SHS dilingkungan Pemerintah Kota Kotamobagu, di Aula Rumah Dinas Wali Kota, Kamis, 16 November 2023.
“Pengelolaan barang milik daerah yang baik, juga dapat berdampak meningkatnya pendapatan daerah dan meningkatnya pelayanan pemerintah daerah kepada masyarakat umum. oleh karena itu, saya sangat berharap seluruh peserta dapat mengikuti kegiatan Sosialisasi ini dengan baik, sehingga apa yang disampaikan oleh para narasumber, akan dapat dipahami serta diimplementasikan, khususnya dalam hal Pengelolaan Barang Milik Daerah dilingkungan pemerintah kota kotamobagu,” ujar Sekda Sofyan Mokoginta.
Sementara itu, Kepala Bidang Aset, Badan Pengelolaan Keuangan Daerah Pemerintah Kota Kotamobagu, Andry Mokoginta, S.E, menjelaskan,“pada kegiatan tadi dilaksanakan Sosialisasi Pengelolaan Barang Milik Daerah dan Launching Sistem Informasi Kendaraan Dinas atau SiKendis yang merupakan Aplikasi berbasis Web yang menjawab permasalahan pada kinerja pengamanan Barang Milik Daerah di Kota Kotamobagu.
“SiKendis adalah Inovasi yang digagas oleh kami selaku peserta Pelatihan Kepemimpinan Administrator Tahun 2023. dengan hadirnya SiKendis maka seluruh dokumen administrasi kendaraan berupa BPKB, STNK, berita acara serah terima kendaraan, berita acara mutasi kendaraan, surat keterangan kehilangan, surat keterangan tanggung jawab mutlak, surat tanda setoran pelunasan kendaraan hilang sampai dengan bukti pelunasan pajak kendaraan dapat tersimpan dengan aman dalam aplikasi, termasuk informasi detail kendaraan dinas seperti Merk, Tipe, Jenis, Warna, Isi silinder, Nomor Polisi Kendaraan, kondisi, dan status, sampai dengan jatuh tempo pembayaran pajak kendaraan dapat tersaji secara Real Time, sehingga memudahkan proses pengambilan kebijakan pengamanan Kendaraan Dinas di Kota Kotamobagu,” sambungnya.
“Sedangkan aplikasi e-SHS adalah aplikasi yang memudahkan proses pengusulan Standar Harga Satuan dari OPD untuk keperluan penyusunan anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun berjalan,” ujarnya.
Andry menambahkan, dokumen usulan dan bukti hasil Survey yang diajukan OPD akan menjadi syarat verifikasi diterimanya usulan standar harga satuan. selain memudahkan proses pengusulan standar harga satuan untuk keperluan penyusunan APBD, aplikasi e-SHS ini juga memudahkan APIP dalam melakukan Reviu kewajaran penyusunan standar harga satuan di Kotamobagu.
Turut hadir, Kepala Bidang Aset Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara, Melky. W. Matindas, S.E., M.AP., perwakilan UPTD Samsat Kotamobagu, para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah, serta Aparatur Sipil Negara dilingkungan Pemerintah Kota Kotamobagu. (Febri)