Lintasindonesia.id, KOTAMOBAGU – Tahun ini tahapan Pemilihan sangadi atau Pilsang di Kota Kotamobagu, masih terus ditindaklanjuti Pemerintah Kotamobagu melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD).
Menurut Kepala DPMD Nasli Paputungan,saat ini pihaknya masih menunggu penetapan Ranperda menjadi perda Pilsang.
“Kami masih menunggu Paripurna tahap 2 (dua) di DPRD Kotamobagu, ketika hal ini sudah di tetapkan maka tahapan sudah mulai jalan,” ungkap Nasli.
Lanjut Nasli, sesuai program dari DPRD Kotamobagu paling lambat bulan depan sudah di tetapkan Ranperda terkait Pilsang.
“Ranperda ini jika sudah di sah kan maka akan ada penambahan pasal-pasal terkait Pilsang di masa pandemi Covid 19,” katanya.
Lebih lanjut, terkait pembentukan panitia Pilsang di Kotamobagu tentunya masih menunggu, jika sudah di tetapkan pembentukan panitia dari tingkat kota hingga tingkat desa pun akan di laksanakan, jika sudah di tetapkan maka perwako akan di buat karena petunjuk teknisnya ada di Perwako dan akan kami harmonisasi lagi ke provinsi Sulawesi Utara (Sulut).
“Semoga tahapan ini secepatnya di laksanakan dan agenda Pilsang bisa berjalan di tahun 2022,” harapnya.