Lintasindonesia.id, KOTAMOBAGU – Langkah tegas langsung diambil Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Pembangunan Gedung Perpustakaan Daerah Kotamobagu, menyusul adanya informasi tentang pekerja bangunan yang tidak mengenakan Alat Pelindung Diri (APD) saat sedang bekerja.
Hal tersebut disampaikan PPK pembangunan Gedung Perpustakaan, Sopian Hatam, S.T, saat dikonfirmasi, terkait adanya informasi tersebut. Senin 26 September 2022 kemarin.
“Jadi kami sudah turun langsung ke lokasi pembangunan Gedung Perpustakaan Daerah Kotamobagu dan memberi teguran kepada para pekerja, untuk selalu mengenakan APD saat sedang bekerja. dan sore tadi seluruh pekerja telah mengenakan APD di lokasi pembangunan Gedung,” ujarnya.
Dikatakannya lagi, para pekerja yang tidak mengenakan APD tersebut, merupakan para pekerja lokal yang baru saja bekerja, sehingga belum mengetahui tentang aturan penggunaan APD saat sedang bekerja.
“Namun meskipun demikian, besok kami tetap akan memberikan teguran secara tertulis kepada pihak penyedia, mengingat aturan penggunaan APD saat bekerja merupakan kewajiban yang harus dipenuhi oleh pihak penyedia,” terangnya. (*)