8 Nyawa Melayang, Kapolda Sulut Turun Langsung Selidiki TKP Drag Race di Kelurahan Upai

Lintasindonesia.id, KOTAMOBAGU – Untuk memastikan insiden tragis yang menelan delapan korban jiwa pada Ivent Drag Race – Drag Bike Kotamobagu Championship 2026, Kapolda Sulawesi Utara Irjen Pol Dr. Roycke Harry Langie, S.I.K., M.H., mendatangi lokasi Tempat Kejadian Perkara (TKP) di Kelurahan Upai, Kecamatan Kotamobagu Utara, Senin, 10 Agustus 2026.

Dilansir dari mitra media ini, Roycke dalam pernyataannya mengatakan pengemudi mobil yang terlibat dalam kecelakaan berpotensi ditetapkan sebagai tersangka namun proses hukum tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah.

Ginalum Parfum ( Lokal Brand indonesia )

“Kita masih menggunakan asas praduga, tapi pengemudi pasti potensi menjadi tersangka,” kata Roycke.

Baca Juga:  Program Bunga Desa, Perhutani Banyuwangi Barat Dampingi Bupati Kunjungi Hutan RPH Wonoasih BKPH Glenmore 

Pernyataan tersebut disampaikan setelah aparat melakukan serangkaian pemeriksaan untuk mengungkap penyebab pasti kendaraan dapat kehilangan kendali dan menghantam penonton di sekitar lintasan.

Hingga Senin, lanjut Roycke, sedikitnya lima orang telah diperiksa terkait insiden tersebut, kemudian pemeriksaan tidak hanya diarahkan kepada pihak yang berkaitan dengan kendaraan, tetapi juga mencakup panitia penyelenggara.

“Sudah lima kami periksa, tapi kami masih terus melakukan pemeriksaan dan penyelidikan lebih mendalam,” ujarnya.

Menurut Roycke, pemeriksaan tersebut diperlukan untuk mengetahui rangkaian kejadian secara utuh.

Masih kata Roycke, bahwa Polda Sulut tidak ingin mengambil kesimpulan secara terburu-buru sebelum seluruh fakta dan keterangan yang dibutuhkan berhasil dikumpulkan.

Baca Juga:  Rendy Mangkat Secara Resmi Tutup STQH Tingkat Kota Kotamobagu

Ia juga memastikan penanganan perkara ini akan menjadi perhatian khusus institusinya. Bahkan, proses penanganan kasus nantinya akan diambil alih oleh Polda Sulut.

“Penanganan kasus ini akan diambil alih Polda Sulut nanti,” pungkasnya. (*/FL)

Tinggalkan Balasan