ASN Tidak Mengenakan Seragam di Kantor, Absensi Finger Printnya Tidak Sah

Lintasindonesia.id, BOLTIM – Seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bertugas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim), mengikuti pelaksanaan apel kerja, bertempat di Halaman Kantor Bupati setempat, Senin 30 Mei 2022.

Pelaksanaan apel kali ini dipimpin oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Boltim, Sonny J. Warokka P.hd., dalam kesempatan tersebut, Sekda menyampaikan beberapa point penting menyangkut kinerja ASN dilingkungan Pemerintahan Daerah (Pemda) setempat.

Salah satunya, mengenai absensi kehadiran ASN. Seperti yang diungkapkannya, beberapa waktu lalu, dirinya sempat berjumpa dengan seorang ASN yang sedang tidak mengenakan Seragam Dinas, ketika melakukan absensi kehadiran secara digital (Finger Print Sidik Jari).

Baca Juga:  Pemkab Boltim Terima Penghargaan SAKIP Predikat B dari Kemenpan-RB

Hal tersebut, dikatakannya perlu diperhatikan, mengingat kehadiran pengemban tugas sangatlah penting. Dan apabila, dijumpai ASN yang melakukan absensi kehadiran tidak dengan mengenakan seragam Dinas. Maka secara otomatis, ASN tersebut dinyatakan tidak sedang bertugas. Atau, absen kehadirannya tidak sah.

“Saya pernah menjumpai, salah satu ASN yang sedang melakukan finger, mengenakan pakaian rumah. Hal ini jangan terulang kembali,” tutupnya. **

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *