Bisnis Solar Subsidi Dan Non Subsidi Marak Di Pelabuhan Labuang Uki

Bolmong, Lintasindonesia.id – Bisnis BBM (Bahan Bakar Minyak ) untuk kebutuhan kapal dikawasan Pelabuhan Labuang Uki Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) Sulawesi Utara (Sulut), utamanya kapal-kapal yang berlabuh dipelabuhan Labuang Uki semakin marak. Ironisnya bisnis jual beli BBM solar ini diduga ilegal. Pasalnya BBM yang diperjual belikan itu bersumber dari BBM solar bersubsidi dan Non Subsidi yang seharusnya tidak diperbolehkan untuk diperjual belikan ke kapal-kapal (Industri).

Para Mafia solar yang di duga ilegal sudah berjalan cukup lama di Pelabuhan Labuang Uki Kabupaten Bolmong. Yang salah satunya pengusaha asal pengusaha Bitung. Namun kenyataannya semakin marak dan herannya tanpa tercium oleh aparat . Padahal jual beli bisnis BBM solar bersubsidi dan Non Subsidi ini jelas tindak pidananya. Daya tarik bisnis ini , dikarenakan selisih harga berkisar Rp 5000/liter antara harga BBM solar bersubsidi dan non subsidi.

Baca Juga:  Pemkot Kotamobagu Salurkan Bantuan Korban Bencana di Manado

Hasil Investigasi Media ini, Minggu 18/06/2023. Berhasil mewancarai salah satu warga yang tidak ingin publis namanya. “Saya selaku warga di sini sangat prihatin dengan para Mafia solar yang semakin marak di Pelabuhan ini. Yang heranya APH rupa membiarkan, “ucap salah satu warga.

Sedangkan untuk saat ini modusnya dengan membeli BBM melalui Pertamina Pusat Kota Bitung dengan harga subsidi , namun dijual dengan harga non subsidi. Selisih harga inilah yang membuat para pengusaha BBM tergiur untuk menjalankan bisnis ilegal ini .

Selanjutnya, pelaku dikenakan pasal 55 Undang – Undang Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2001, tentang Minyak dan Gas Bumi, sebagaimana diubah dalam Undang – Undang Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja dengan ancaman 6 tahun penjara dan denda paling tinggi sebesar Rp 60 miliar.

Baca Juga:  Nol Kasus Covid 19, Kotamobagu Zona Hijau

(Hery)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *