DPRD Manado terus memaksimalkan tugas dan kinerjanya. Salah satunya melakukan rapat dengar pendapat (RDP) bersama para pelaku usaha hiburan malam, di Ruang Paripurna Kantor DPRD Manado, Kamis, 25 Maret 2021. RDP tersebut sebagai salah satu bentuk keberpihakan dan perhatian DPRD Manado terhadap para pelaku usaha hiburan yang nasib perekonomiannya memburuk selama masa pandemi Covid-19.
Sekretaris Komisi I, DPRD Manado, Bobby Daud didampingi Jeane Laluyan, Vanda Pinontoan, Meikel Stif Maringka dan Robert Tambuwun pada kesempatan itu banyak menyinggung terkait teknis operasional yang menindaklanjuti Surat Edaran Walikota Manado soal jam operasional malam. Bobby Daud menegaskan agar pelaku usaha harus berani memberikan masukan dan keluhan terkait jam malam yang diberlakukan pemerintah.
“Teman-teman saya harap agar menyampaikan apa yang menjadi keluhan, karena dengan dasar itu, kami di DPRD bisa memberikan rekomendasi dan tentunya kan menyampaikan aspirasi dari teman-teman kepada pemerintah,” ujar politisi Partai Amanat Nasional (PAN) ini yang berharap, melalui rapat tersebut akan ada angin segar terkait jam operasional malam tempat hiburan malam di Kota Manado.
Sementaran slah satu perwakilan dari pelaku usaha tempat hiburan malam berharap hasil hearing tersebut membawa angin segar dan geliat para pelaku usaha. “Sebenarnya kami pelaku usaha sudah menerapkan dan menjalankan protokol kesehatan dengan baik. Intinya di sini kami berharap jam operasional bisa ditambah, minimal menjadi jam 12 lah kalau bisa,” terangnya.(lipsus/*)