DPRD Manado Gelar Paripurna Penutupan Masa Sidang 2020 dan Pembukaan Masa Sidang 2021

SENIN, 11 Januari 2021, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Manado menggelar rapat paripurna penutupan masa sidang ketiga tahun 2020 dan pembukaan masa sidang pertama tahun 2021. Rapat paripurna tersebut dipimpin Wakil Ketua DPRD Manado, Nortje Van Bone dan Adrey Laikun.

Sidang paripurna dinyatakan korum untuk dimulai.

Diketahui, meski dari 40 anggota DPRD yang menandatangani daftar hadir dan hanya diikuti 23 anggota DPRD, namun sidang paripurna tetap dijalankan. “Dari 40 anggota dewan, yang telah menandatangani daftar hadir, sebanyak 23 anggota dewan yang ikuti sidang paripurna, sehingga dinyatakan korum untuk dilaksanakan,” kata Nortje.

Baca Juga:  Lagi, Kota Kotamobagu Raih Penghargaan Adipura ke-10 dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI

Sidang paripurna masa sidang ketiga dimulai.

Para anggota serius mengikuti sidang paripurna.

Srikandi yang juga Ketua DPC Partai Demokrat ini mengatakan kalau kinerja yang telah dicapai DPRD Manado berjalan maksimal. “Diantaranya, terima unjuk rasa 10 kali, reses 2 kali, kunjungan kerja di dalam daerah dan luar daerah serta menghasilkan produk DPRD keputusan pimpinan dewan 18 buah dan Perda 2 buah,” sebut Nortje.

 

Sidang paripurna dipimpin Nortje Van Bone.

Selain 23 anggota DPRD yang hadir dalam sidang paripurna, juga nampak dihadiri oleh Sekretaris DPRD Manado Adi Zainal Abidin serta para staf DPRD Kota Manado.(lipsus/*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *