Lintasindonesia.id, KOTAMOBAGU – Hari ini KPU Kota Kotamobagu menerima pendaftaran pasangan calon (Paslon) Weny Gaib – Rendy Mangkat sebagai calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Kotamobagu, Rabu 28 Agustus 2024.
Kedatangan kedua Paslon tersebut disambut langsung oleh Ketua KPU Kota Kotamobagu Mishart A. Manoppo beserta jajarannya di kantor KPU Kota Kotamobagu, Kelurahan Kotobangon, Kecamatan Kotamobagu Timur.
Pada kesempatan itu, Mishart menyampaikan selamat datang kepada pasangan calon beserta partai pengusung.
Menurut Mishart, pendaftaran ini telah dibuka dari tanggal 27 sampai 29 Agustus 2024.
“Hari pertama dan kedua dimulai dari pukul pukul 08:00 – 16:00 WITA. Sementara hari terakhir dibuka mulai pukul 08:00 sampai dengan 23:59 WITA, sebagaimana diatur dalam PKPU Nomor 8 Tahun 2024 dan PKPU Nomor 2 Tahun 2024,” jelas Mishart.
Lanjut Mishart, KPU Kota Kotamobagu juga sudah melayangkan surat sebagai informasi bagi para calon yang akan mendaftar.
“Terkait pengumuman pendaftaran calon ini juga sudah kita sampaikan ke masing-masing partai politik, yang nantinya menjadi pengusung atau pendukung pendampingan pasangan calon,” kata Mishart.
“Pengumuman pendaftaran ini juga sudah tertera secara terperinci dalam website resmi KPU Kota Kotamobagu,” sambungnya.
Tak lupa pula, Mishart juga menyampaikan terima kasih kepada Bawaslu yang terus melakukan pengawasan selama proses tahapan pemilukada.
“Kami pastikan tahapannya sesuai prosedur atau aturan perundang-undangan yang ada, mulai dari pengumuman pendaftaran bakal calon, hingga verifikasi dokumen berkas fisik yang telah dimasukkan dari bakal calon,” ujar mantan Ketua HMI BMR ini.
Selanjutnya kata Mishart, pihaknya juga akan memberikan konfirmasi terkait syarat calon.
“Jika statusnya diterima dan lengkap, kami akan langsung mengumumkan untuk bagi bakal calon langsung pemeriksaan kesehatan. Itu tempatnya di RSUD Kandouw,” terang Mishart.
Sesuai informasi, Kamis 29 Agustus 2024 besok, ada dua pasangan calon yang akan mendaftar, yakni Meiddy Makalalag-Syarif Mokodongan yang disusung Partai Nasdem dan PPP, serta dan Nayodo Koerniawan-Sri Tanti Angkara yang diusung PDI-P, Demokrat dan Hanura,”bebernya.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Kotamobagu Yunita Mokodompit menegaskan jika pihaknya telah melakukan pengawasan dalam tahapan Pilkada serentak sampai pada hari kedua pendaftaran pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota.
“Kami sebatas mengawasi apakah proses pendaftaran pencalonan sudah sesuai prosedur, sehingga proses pendaftaran berjalan sebagaimana mestinya dan sesuai prosedur peraturan perundang-undangan,” kata Yunita.***