“Ini yang harusnya tidak terjadi. Untuk menghadapi situasi ini, pemkot kotamobagu bergerak cepat dengan membentuk satuan tugas (Satgas) khusus untuk mengawasi distribusi gas LPG 3 kg,” jelasnya.
Adnan melanjutkan, Pemerintah juga memastikan akan melakukan inspeksi mendadak atau sidak untuk menindak pangkalan nakal.
“Jika masyarakat melihat adanya penyimpangan atau penimbunan gas elpiji, segera laporkan. Kami akan lakukan sidak, dan jika ditemukan pelanggaran, izin usaha pangkalan tersebut bisa kami cabut,” tegasnya.
Lanjutnya, Pemkot Kotamobagu telah mengajukan penambahan kuota LPG 3 kg untuk kebutuhan bulan Ramadhan dan Idul Fitri.
Sebelumnya Pemkot telah menyediakan 6.000 tabung, kemudian akan menambah lagi menjadi 10.000 tabung. “Kami sedang menunggu realisasinya setelah rapat kemarin di Manado,” imbunya.***