Lintasindonesia.id, KOTAMOBAGU – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kotamobagu, telah merilis hasil Daftar Pemilih Sementara (DPS) dalam penyelenggaraan Gubernur dan Wakil Gubernur, Wali Kota dan Wakil Wali Kota tahun 2024.
Dalam rilis tersebut diumumkan hasil rekapitulasi jumlah DPS sebesar 90.491Jiwa yang terbagi dua kategori, yakni Laki-laki 45.619 jiwa dan Perempuan 44.872.
Adapun jumlah tersebut merupakan rekapitulasi yang tersebar di 172 Tempat Pungutan Suara (TPS) dari 4 Kecamatan dan 33 Kelurahan Desa di Kota Kotamobagu.
Ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasi, Heriyana Amir, menyampaikan bahwa masyarakat Kotamobagu dapat memberikan masukan dan tanggapan mengenai DPS mulai tanggal 18 s/d 27 Agustus 2024.
“Silakan cek DPT online KPU disitus, http://cekdptonline.kpu.go.id, apabila nama masyarakat Kotamobagu belum terdaftar, segera hubungi PPS/PPK Setempat Atau Datang Langsung Ke Kantor KPU Kotamobagu,” kata Heryana, Selasa 20 Agustus 2024.
Heryana menjelaskan saat rekapitulasi DPS, untuk kategori pemilih terbanyak di Kotamobagu yakni Generasi X dan Milenial.
“Jadi kategori Generasi X berjumlah 27.505 sebesar 30 persen dengan kategori Umur 40 sampai 55, sedangkan Milenial berjumlah 27.385, umur 25 sampai 39, presentase 30 persen,” jelasnya.
Sedangkan untuk daftar pemilih TMS atau Tidak Memenuhi Syarat berjumlah 1.902 dan 1.519 sebagai Pemilih Pemula serta disabilitas berjumlah 398.***
Editor : Febri Limbanon