Lindungi Pekerja Migran, Wali Kota Kotamobagu Tandatangani Nota Kesepakatan dengan BP2MI

Lintasindonesia.id, KOTAMOBAGU – Wali Kota Kotamobagu, Ir. Tatong Bara menandatangani Nota Kesepakatan tentang Penempatan dan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia antara Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) dengan Pemerintah Daerah Kota Kotamobagu.

Wali Kota Kotamobagu dalam sambutannya menyampaikan bahwa kegiatan penandatanganan Nota Kesepakatan tentang Penempatan dan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia tersebut, merupakan kegiatan yang sangat penting dan strategis, dalam upaya memberikan pelindungan kepada para calon pekerja Migran dan pekerja Migran Indonesia.

“Mudah – mudahan dengan penandatangan Nota Kesepakatan ini akan memacu keinginan masyarakat untuk bekerja di luar negeri, mengingat cukup banyak anak – anak muda yang potensial,” kata Wali Kota Kotamobagu.

Pada kesempatan tersebut, Wali Kota Kotamobagu juga menyampaikan ucapan terima kasih yang sebesar – besarnya serta penghargaan yang setinggi–tingginya kepada Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia, Benny Rhamdani beserta seluruh jajaran, yang telah berkenan melaksanakan Kunjungan Kerja, sekaligus melaksanakan Penandatangan Nota Kesepakatan tentang Penempatan dan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia. “Terima kasih banyak, Syukur Moanto’ atas kehadirannya, Insya Allah, Silaturahmi ini bukan yang pertama dan terakhir, tapi akan ada pertemuan – pertemuan berikutnya,” ujar Wali Kota.

Baca Juga:  UPT BP2MI SulutGo Miliki Solusi Atasi Pengangguran di Pandemi Covid-19

Sementara itu, Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia, Benny Rhamdani dalam sambutannya menyampaikan bahwa BP2MI saat ini terus melakukan pelindungan kepada pekerja migran Indonesia, termasuk memberikan pelatihan dan berbagai kemudahan kepada para calon pekerja migran Indonesia.

“Ini peluang dan kesempatan dan mudah – mudahan kita bisa menangkap ini, agar tidak ada lagi pengangguran di Kota Kotamobagu. mudah – mudahan dengan penandatangan Nota Kesepakatan ini akan ada tindak lanjut, dan menjadi tanda yang baik untuk kerjasama, kolaborasi kita, BP2MI dengan Pemerintah Kota Kotamobagu,” ujarnya.

Kegiatan Penandatanganan Nota Kesepakatan tentang Penempatan dan Pelindungan yang dilaksanakan di Aula Rumah Dinas Wali Kota Kotamobagu tersebut, juga dihadiri Wakil Wali Kota Kotamobagu, Nayodo Koerniawan, SH, Ketua dan Anggota DPRD Kota Kotamobagu, para anggota Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), para pejabat dilingkungan BP2MI serta para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah dilingkungan Pemerintah Daerah Kota Kotamobagu. *

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *