Masyarakat Kotamobagu Tercatat di Disdukcapil Sebanyak 1000  OrangMiliki KTP Digital

Lintasindonesia.id, KOTAMOBAGU – Pemerintah Kotamobagu (Pemkot) melalui Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Kotamobagu telah mencatat sebanyak 1.000 masyarakat Kotamobagu yang telah memiliki Identitas Kependudukan Digital (IKD) atau KTP Digital.

Hal ini di ungkapkan, Kepala Disdukcapil Kotamobagu Roy Paputungan. Ia menjelaskan, hal ini disebabkan seiring meningkatnya kesadaran masyarakat dalam mengakses berbagai kemudahan yang diberikan oleh pemerintah.

“IKD atau KTP Digital saat ini sudah mulai dijalankan meski tidak bersifat wajib, namun perlahan dan tidak secara sekaligus bentuk e-KTP fisik nantinya akan beralih ke digital,”ujar Roy belum lama ini.

Roy mengatakan, pemerintah pada tahun 2023 menargetkan 50 juta penduduk Indonesia memiliki IKD atau KTP digital sebagaimana Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 72 Tahun 2022, tentang Standar dan Spesifikasi Perangkat Keras, Perangkat Lunak, dan Blangko Kartu Tanda Penduduk Elektronik serta Penyelenggaraan Identitas Kependudukan Digital.

Baca Juga:  Asripan Nani Hadiri dan Kukuhkan Panwaslu se-Kotamobagu

“Penerapan, IKD ini sudah sejak tahun 2022, sehingga secara bertahap mulai diterapkan dengan tujuan memberikan berbagai kemudahan kepada masyarakat terkait dengan identitas kependudukan,”terangnya.

Lanjut, kami juga sudah menerima surat dari Kemendagri yang ditujukan ke pihak Perbankan bahwa untuk KTP Digital dapat digunakan atau diakui untuk keperluan Perbankan, tujuannya tentu agar lebih memudahkan masyarakat dalam mengakses berbagai layanan.

“Untuk membuat, KTP Digital sangat mudah, karena hanya menggunakan handphone android kemudian mengunduh aplikasi IKD Kemendagri melalui PlayStore.

Sebelum mendaftar masyarakat harus terlebih dahulu menyiapkan Nomor Induk Kependudukan atau NIK, alamat e-mail serta nomor ponsel yang aktif dan untuk aktivasinya harus di Kantor Disdukcapil karena melalui server SIAK Dukcapil,”ungkap Roy Paputungan.(*/SL)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *