Meminimalisir Konflik, Bupati Limi Kunjungi Keluarga Korban Dan Meminta Dua Desa Untuk Berdamai

BOLMONG, Lintasindonesia.id – Penjabat Bupati Bolmong Ir Limi Mokodompit MM meminta agar pertikaian warga di Desa Imandi dan Pinonobatuan (Tambun) dihentikan. Hal ini dikatakan Penjabat Bupati saat mendatangi keluarga korban pembunuhan di Desa Imandi, Kecamatan Dumoga Timur, Selasa (25/07/2023) siang. “Saya berharap Desa Pinobatuan dan Desa Imandi, untuk menghentikan pertikaian dan menyerahkan kasus ini sepenuhnya ke aparat penegak hukum,” ujar Bupati.

Bupati meminta seluruh warga Desa Imandi dan Pinobatuan untuk menahan diri dan tidak terprovokasi oleh keinginan balas dendam.

“Saya meminta kepada seluruh saudara-saudara saya, orang-orang tua saya di Desa Imandi dan Pinobatuan (Tambun), kepada adik-adik dan anak-anak saya, marilah kita serahkan persoalan ini kepada Aparat Penegak Hukum. Pelaku kan sudah tertangkap, biarkan dia menjalani hukuman sesuai perbuatannya. Sementara kita yang prihatin selaku teman dan sahabat, mari kita bersepakat untuk tidak melanjutkan lagi, atau mengancam satu dan lainya apalagi sudah melibatkan seluruh masyarakat,” imbaunya.

Baca Juga:  Pemkot Kotamobagu Kunjungi Pondok Kafilah Peserta MTQ ke-30 Tingkat Sulut

Bupati juga menegaskan bahwa pertikaian ini tidak akan memberikan manfaat bagi kedua desa, malah akan menambah kerugian bagi kedua belah pihak.

“Karena ini tidak akan memberikan manfaat malah akan menambah susah dan tambah korban, dan ini tidak boleh dibiarkan terjadi. Pemerintah tidak menginginkan hal itu. Maka Polres tentu akan melakukan tindakan seadil-adilnya dan sebaik-baiknya, karena beliau adalah selaku pelindung dan pengayom masyarakat tidak akan membiarkan itu terjadi, siapa yang bersalah pasti akan dihukum,” tegas Limi Mokodompit.

Dirinya juga meminta, Kepala Desa Tambun dan Imandi, agar bisa mencari jalan tengah, jalan damai. Biarlah proses semuanya kita serahkan kepada aparat penegak hukum.

Baca Juga:  SILAHTURAHMI KAPOLRES BOLMONG DENGAN PERSONIL POLRES BOLMONG, ANGGOTA ARMED 19/BOGANI DAN KORAMIL 1303-11 LOLAK

Sementara itu, pelaku penikaman yang menyebabkan kehilangan nyawa korban telah diamankan dan mendekam di balik jeruji besi ruang tahanan Polres Bolmong, menunggu proses hukum sesuai dengan perundangan yang berlaku.

(Hery)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *