Lintasindonesia.id, KOTAMOBAGU – Badan Pemeriksa Keuangan atau BPK Republik Indonesia dijadwalkan pekan depan akan mengaudit Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kota Kotamobagu.
Hal ini diungkapkan Kepala Inspektorat Kota Kotamobagu Yusrin Mantali, Rabu 19 Januari 2022. “Ya, entry meeting BPK dimulai Senin 24 Januari,” kata Kepala Inspektur Kotamobagu, ungakap Yusrin.
Audit laporan keuangan pemerintah daerah tersebut, lanjut Yusrin, akan dilaksanakan 3 bulan lebih. “Audit LKPD untuk range waktu sepengetahuan saya 3 bulan lamanya,” kata Yusrin lagi.
Ia menambahkan, pihaknya rutin melaksanakan tugas pokok di bidang pengawasan. “Pengawasan atau audit lnternal kami gelar setiap triwulan. Itu rutin dilakukan,” tambahnya.
Ia juga mengimbau kepada seluruh OPD untuk menyiapkan data atau dokumen yang akan di audit oleh BPK.
“Saya berharap OPD kooperatif dalam menyediakan dokumen yang diminta oleh BPK, dan saya juga berharal OPD yang dimintai keterangan agar dapat menyediakan waktu,” harapanya. (*/Sem)