BOLMONG, Lintasindonesia.id – Lokasi Tambang Emas diwilayah IUP-OP Koperasi Nomontang adalah wilayah yang legal dan resmi termasuk 16 hektar walaupun ada beberapa pihak masih berusaha melakukan provokasi melaui media dan medsos tapi itu tidak akan menyurutkan semangat masyarakat untuk tetap beraktifitas dilokasi tersebut, Rabu 29/03/2023.
KETUA PRESIDIUM NASIONAL (KOMUNITAS PECINTA INSTITUSI POLRI)”KOPI KAMI”Sehan Ambaru,SH Mengatakan bahwa Aktivitas pertambangan oleh banyak melompok masyarakat di dalam Lokasi Koprasi Nomontang ini patut disyukiri oleh semua pihak. Kehadiran Lokasi Resmi Koprasi Nomontang dengan Luasan beberapa Ha itu adalah anugrah bagus bagi semua pihak,Kalau ada orang yang mengatakan bahwa Lokasi IUP Koprasi Nomontang termasuk yang 16 hektat yang lagi jadi rebutan sekarang adalah lahan PETI (PErtambanagan Tanpa Ijin) berarti orang itu belum ngopi dan memang Bodoh.ucap Sehan
“karena IUP Koprasi Nomontang itu Resmi dan bukan Ilegal. Mungkin orang-orang tersebut lagi butuh sesuatu yang justru kembali merendahkan dirinya, saya menghimbau pada saudara-saudaraku semua Penambang yang lagi beroprasi di lokasi Koperasi Nomontang kalau ada pihak-pihak yang coba-coba menganggu aktivitas di lokasi Resmi Koperasi Nomontang agar semua penambang di dalamnya bersatu untuk segera Usir orang-orang yang seperti itu. Kami juga menghimbau pada Pihak Koperasi Nomontang untuk Melibatkan Pihak aparat Pam Ovit dalam menjaga situasi keamanan di dalam lokasi yang resmi tersebut. Pun kalau ada miskomunikasi antar para penambang agar sebisa mungkin di diskusikan secara kekeluargaan saja untuk kebaikan semua”tandas Sehan
Lokasi Resmi seperti Koperasi Nomontang ini menjadi solusi kongkret bagi banyak masyarakat di tahun krisis ekonomi seperti sekarang ini. Sektor Pertambangan resmi seperti Koperasi Nomontang ini adalah solusi menopang ekonomi masyarakat termasuk lokasi-lokasi yang biasa masyarakat untuk mengadu nasib”tutup sehan
(Hery)