BOLMONG, Lintasindonesia.id – Organisasi resmi Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Bolmong, resmi mengeluarkan pernyataan bahwa pengurus organisasi PWI lama telah melakukan fitnah, sabotase dan pencemaran nama baik terhadap mereka dengan isu menjalankan proposal tidak memiliki legalitas.
Menurut keterangan Ketua PWI Bolmong resmi PLT,Syilfia Lasupu, pengurus organisasi lama tersebut telah menyebarkan informasi palsu dan menyesatkan tentang kegiatan dan tujuan organisasi resmi.
“Mereka telah melakukan fitnah dan pencemaran nama baik terhadap kami,” ujar Syilfia,” Kami tidak akan diam dan akan mengambil tindakan hukum terhadap mereka. Organisasi resmi tersebut juga mengeluarkan bukti-bukti yang menunjukkan bahwa organisasi lama tersebut telah melakukan fitnah dan sabotase pencemaran nama baik.
“Kami memiliki bukti-bukti yang kuat dan akan menggunakan semua sumber daya yang kami miliki untuk membela diri,” ujar Syilfia.
Organisasi resmi tersebut akan melaporkan kasus fitnah dan sabotase sekaligus pencemaran nama baik ke pihak berwenang.
Sumber
Pernyataan Resmi Organisasi PLT PWI BOLMONG SYILFIA LASUPU.
Hery