Tanggapi Isu Berat LPG Tidak Sesuai, Disperindag Kotamobagu Lakukan Sidak SPBE

Lintasindonesia.id, KOTAMOBAGU – Menyikapi informasi yang berkembang di masyarakat terkait tabung gas Elpiji yang beratnya tidak sesuai dengan standar, Unit Metrologi Legal Dinas Perdagangan Koperasi dan UKM Kotamobagu bersama Tim Terpadu melakukan Sidak dan Pemantauan di SPBE yang ada di Kotamobagu.

Menurut Kadisperindag Kota Kotamobagu Aryono Potabuga, Rabu, 5 Juni 2024, pengujian ini dilakukan untuk memberikan kepastian dan kebenaran informasi kepada Masyarakat.

“Tim melakukan proses uji berat terhadap Tabung baik pada saat tabung kosong maupun setelah pengisian tabung,” kata Aryono.

Lebih jauh, terangnya, pengujian dilakukan terhadap sejumlah sampel atas populasi tertentu. Hasil pengujian yang diperoleh tidak ditemukan adanya ketidaksesuaian atau pelanggaran terhadap standar ketentuan berat yang berlaku.

Baca Juga:  Raih Juara I MTQ ke-30, Kafilah Fahmil Qur'an Kotamobagu Akan Wakili Sulut di Tingkat Nasional

“Semua masih sesuai dengan berat dan batas toleransi yang di perkenankan,” ujarnya.

“Kami menghimbau jika masyarakat ada yang menemukan tabung yang tidak sesuai dengan berat sebenarnya, diminta untuk mengecek kondisi tabung,” sambungnya.

Boleh jadi ada kebocoran baik pada bodi tabungnya maupun Valvenya, ketika menemukan kondisi seperti ada kebocoran. Sepanjang segelnya belum dibuka maka dapat dilakukan penukaran ke Agen melalui pangkalan dimana kita membelinya, tukasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *