Tatong Bara Hadiri Paripurna Tingkat I LKPJ Tahun Anggaran 2022

Lintasindonesia.id, KOTAMOBAGU – Wali Kota Kotamobagu Ir Hj Tatong Bara, Senin 8 Mei 2023, menghadiri rapat Paripurna dalam Pembicaraan Tingkat I Penyampaian Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) tahun anggaran 2022, yang bertempat di Gedung DPRD Kotamobagu.

Dalam Paripurna tersebut, turut di pimpin langsung ketua DPRD Meiddy Makalalag ST, Wakil DPRD Syarifudin Mokodongan SH, di hadiri para anggota DPRD, jajaran unsur Forkopimda, bapak Ishak Sugeha ME yang baru saja di lantik menjadi anggota DPRD fraksi Demokrat, para kepala OPD, dan sangadi/lurah se Kotamobagu.

Walikota Ir Hj Tatong Bara dalam sambutanya menyampaikan, sebagaimana kita ketahui bersama bahwa UUD nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintah daerah memberikan kewenangan kepada pemerintah daerah untuk mengatur dan mengurus sendiri urusan pemerintahan menurut asas etonomi dan tugas pembantuan dalam rangka untuk dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat dengan tentunya selalu memperhatikan prinsip Demokrasi, pemerataan, keadilan, keistimewaan dan kekususan, keragaman daerah kerangka negara Kesatuan Republik Indonesia.

“Dalam rangka mewujudkan, pelaksanaan otonomi daerah yang sejalan dengan upaya untuk menciptakan pemerintahan yang bersih, bertanggung jawab, serta mampu dapat menjawab tuntutan perubahan secara efektif dan efisien serta sesuai prinsip tata pemerintah yang baik,” ujarnya.

“Maka kepala daerah wajib untuk melaporkan penyelenggaraan pemerintahan daerah penyampaian tentang laporan keterangan pertanggung jawaban kepala daerah kepada DPRD merupakan amanah pasal 69 ayat 1 dan pasal 71 UUD nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintah daerah yang mengamanatkan kepada kepala daerah untuk melaporkan penyelenggaraan daerah dan ringkasan laporan penyelengaraan pemerintahan daerah kewajiban tentang penyampaian laporan pertangung jawaban yang kami sampaikan,” tambahnya.

Tatong mengatakan, di rapat paripurna sore hari ini juga di susun berdasarkan pelaksanaan program dan kegiatan yang telah di tetapkan dalam rencana kerja pemerintah kotamobagu dan mengacu pada rencana pembangunan jangka menengah daerah kotamobagu tahun 2018- 2023 yang memuat kebijakan pemerintah daerah, kebijakan umum pengelolaan keuangan daerah termasuk di dalamnya pengelolaan pendapatan daerah, pengelolaan belanja daerah serta pelaksanaan tugas umum pemerintahan.

Baca Juga:  Peringatan Hari Ibu di Boltim Bakal Diwarnai Aksi Donor Darah

Pada pelaksanaan rapat paripurna sore hari ini dapat juga kami sampaikan secara umum APBD kotamobagu tahun 2022 di susun berdasarkan kebijakan serta prioritas belanja daerah kotamobagu yang di arahkan untuk mendukung pencapaian visi dan misi pemerintah kotamobagu serta lebih menajamkan pada target serta iindikator tepat sasaran serta dapat mempriotitaskan pembangunan pemerintah provinsi sulut maupun prioritas pembangunan yang di laksanakan oleh pemerintah pusat.

“Pada rapat sore hari ini, dapat juga kami sampaikan gambaran umum tentang sumber pendapatan dan belanja daerah pada tahun 2022 yakni sebagai berikut pendapatan daerah setelah perubahan APBD tahun anggaran 2022 di targetkan menjadi Rp623.906.861 Miliar dan hingga akhir anggaran tahun 2022 dapat di realisasikan sebesar Rp640.823.861.904 Miliar atau sebesar 102, 71 persen, belanja daerah setelah perubahan APBD tahun anggaran 2022 di anggarkan sebesar Rp670.401.85,746 Miliar dan hingga tahun anggaran 2022 dapat di realisasikan sebesar Rp644.160.323.87,94 atau sebesar 96,09 persen,” terangnya.

Lanjutnya, alhamdulillah berkat dukungan penuh seluruh element masyarakat di daerah ini sepanjang tahun 2022 yang lalu kita semua dapat meraih kemajuan, pencapaian, prestasi dan penghargaan di berbagai bidang baik di tingkat provinsi sulut maupun di tingkat nasional.

Berbagai prestasi serta penghargaan telah berhasil kita raih bersama sepanjang tahun 2022 antara lain adalah di raihnya peringkat BKN Awards tahun 2022 untuk kategori perencanaan kebutuhan, pelayanan, pengadaan kepangkatan dan pensiun, penghargaan kota layak anak kategori Mindia, juara 1 sensasional awards tahun 2022, penghargaan perencanaan pembangunan daerah tingkat provinsi Sulut maupun di tingkat nasional

Baca Juga:  Wali Kota Kotamobagu Hadiri Pisah Sambut Kajari

Berbagai prestasi serta penghargaan telah berhasil kita raih bersama sepanjang tahun 2022 antara lain adalah di raihnya peringkat BKN Awards tahun 2022 untuk kategori perencanaan kebutuhan, pelayanan, pengadaan kepangkatan dan pensiun, penghargaan kota layak anak kategori Mindia, juara 1 sensasional awards tahun 2022, penghargaan perencanaan pembangunan daerah tingkat provinsi sulut tahun 2022.

Adapun penghargaan realisasi tertinggi APBD 2021 dari kementrian dalam negeri RI, penghargaan kategori cakupan skrini 4A tertinggi di sulut oleh Puskesmas mocil, penghargaan kota peduli hak asasi manusia dari kemenkumhan RI, serta masih banyak lagi prestasi dan keberhasilan yang berhasil di capai pemkot dan masyarakat kotamobagu.

“Sepanjang tahun 2021, baik di tingkat nasional maupun tingkat sulut yang tidak dapat di sebutkan satu persatu pada kesempatan ini kami juga menyadari sepenuhnya selain berbagai prestasi yang telah di raih namun tentunya belum semua harapan dan keinginan masyarakat kotamobagu dapat kami penuhi,” ujarnya.

“Oleh karena itu maka rekomendasi yang nanti akan di sampaikan pihak DPRD kotamobagu tentunya akan mejadi acuan pemkot untuk terus melakukan perbaikan demi suksesnya penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, serta ke masyarakat di daerah tercinta ini kami juga sangat menyadari sepenuhnya walapun telah di usahakan dengan sebaik mungkin namun tentunya masih terdapat ketidak sempurnaan demikian juga apabila terdapat keberhasilan yang telah di raih itu tentunya bukan karena kemampuan saya pribadi akan tetapi hasil kerja keras dari semua pihak termasuk pimpinan dan seluruh anggota DPRD kotamobagu yang selama ini terus memberikan dukungan penuh baik suksesnya penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan,” ungkapnya.(*/SL)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *