Lintasindonesia.id, KOTAMOBAGU – Baru-baru ini, Pemerintah Pusat melalui Presiden Republik Indonesia (RI) Joko Widodo, menginstruksikan pembatalan penghapusan tenaga honorer.
Hal ini kemudian menjadi tanggapan Kepala Badan Kepagawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPPP) Kota Kotamobagu, Sarida Mokoginta.
Menurutnya, terkait wacana pembatalan penghapusan tenaga honorer, pihaknya masih menunggu keputusan dari pemerintah pusat.
“Saat ini belum ada informasi, baik dalam bentuk surat,” terang Sarida.
“Kami dalam hal ini sifatnya masih menunggu keputusan pemerintah pusat terkait THL,” sambunya.
“Intinya apapun keputusan pemerintah kami tetap akan laksanakan,” kata Sarida memungkasi. (*/Siti Nurhadisa Limbanon)