Weny Gaib Tegaskan ASN Pemkot Kotamobagu Segera Selesaikan SPT Tahunan

Lintasindonesia.id, KOTAMOBAGU – Wali Kota Kotamobagu, Weny Gaib menerima kunjungan audiensi dari pihak Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Kotamobagu, di ruang kerja wali kota, Rabu, 29 April 2026.

Pertemuan tersebut membahas upaya optimalisasi kepatuhan pajak di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu, khususnya terkait pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan oleh Aparatur Sipil Negara (ASN).

Ginalum Parfum ( Lokal Brand indonesia )

Dalam pertemuan tersebut, Weny Gaib memberikan perhatian serius terhadap progres pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan bagi para Aparatur Sipil Negara (ASN). Ia menegaskan bahwa ASN harus menjadi garda terdepan dalam menunjukkan kedisiplinan pajak kepada masyarakat luas.

Berdasarkan data yang dipaparkan dalam koordinasi bersama KPP Pratama hari ini, tingkat kepatuhan pajak di lingkungan Pemkot Kotamobagu sebenarnya sudah berada pada level yang baik, namun masih memerlukan dorongan terakhir untuk mencapai target maksimal.

Baca Juga:  Inspektur Upacara Peringatan Hari Pahlawan, Wali Kota Asripan Nani Bacakan Amanat Menteri Sosial RI

Dari total sekitar 2.300 ASN, sebanyak 1.700 orang telah melaporkan SPT Tahunan, sementara sekitar 600 ASN lainnya masih belum menyelesaikan kewajiban tersebut.

Menanggapi hal itu, Wali Kota langsung mengeluarkan instruksi tegas kepada seluruh pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar segera mengambil langkah cepat.

“Saya sudah perintahkan kepada seluruh pimpinan OPD untuk bergerak cepat menghimbau para ASN di unit kerja masing-masing. Saya minta proses ini dipercepat agar seluruh ASN kita segera menuntaskan pelaporan SPT-nya hari ini juga,” tegas Weny Gaib.

Hal ini sekaligus menjadi momentum penting dalam memperkuat sinergi antara Pemkot Kotamobagu dan KPP Pratama dalam meningkatkan kesadaran fiskal aparatur pemerintah.

Baca Juga:  Wali Kota Kotamobagu Hadiri Upacara HUT ke-15 Kabupaten Boltim

Pihak KPP Pratama juga mengapresiasi langkah cepat dan komitmen Wali Kota yang secara aktif memantau tingkat kepatuhan pajak ASN di daerahnya.

Diharapkan dengan instruksi langsung ini, kendala teknis maupun administratif yang dihadapi oleh para ASN dapat segera teratasi, sehingga target kepatuhan 100 persen bagi aparatur pemerintah di Kota Kotamobagu dapat terpenuhi dalam waktu dekat. (**/FL)

Tinggalkan Balasan