Wawali Kotamobagu Hadiri Sosialisasi POJK Terkait UMKM

Lintasindonesia.id, KOTAMOBAGU – Wakil Wali Kota (Wawali) Kotamobagu, Rendy Virgiawan Mangkat (RVM) hadiri sosialisasi POJK nomor 19 tahun 2025, tentang kemudahan akses pembiayaan kepada usaha mikro kecil dan menengah dalam rangka Recycling program tahun 2026. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Ballroom Luwansa Hotel Manado, Kamis, 16 April 2026.

Sosialisasi tersebut mengusung tema “Optimalisasi peran lembaga keuangan dalam mendorong ekonomi daerah melalui implementasi POJK nomor 19 tahun 2025”, yang dilaksanakan otoritas jasa keuangan tersebut, turut dihadiri kepala otoritas jasa keuangan (OJK) provinsi Sulawesi Utara (Sulut) dan Gorontalo, Robert H.P Sianipar dan para pimpinan daerah kabupaten/Kota se – Sulut.

Ginalum Parfum ( Lokal Brand indonesia )
Baca Juga:  Asripan Nani Hadiri Kenal Pamit Kapolres Kotamobagu AKBP Dasveri Abdi kepada AKBP Irwanto

Dalam kesempatan tersebut, Wawali Rendy Virgiawan Mangkat menegaskan pentingnya peran lembaga keuangan dalam membuka akses pembiayaan yang lebih luas, khususnya bagi pelaku UMKM di daerah.

“Pemerintah Kota Kotamobagu sangat mendukung implementasi POJK Nomor 19 Tahun 2025 ini, karena memberikan peluang besar bagi pelaku UMKM untuk mendapatkan akses pembiayaan yang lebih mudah, cepat, dan terjangkau,” ujar RVM.

Ia juga menambahkan bahwa sektor UMKM merupakan tulang punggung perekonomian daerah, sehingga perlu didorong melalui kebijakan yang tepat dan kolaborasi antara pemerintah, lembaga keuangan, dan para pelaku usaha.

“Melalui program ini, diharapkan pelaku UMKM di Kotamobagu dapat lebih berkembang, naik kelas, dan mampu bersaing di pasar yang lebih luas,” tambahnya.

Baca Juga:  Pemkot Akan Tertibkan Parkir Liar di Ruas Jalan Kotamobagu dan Pembukaan Pasar Senggol

Sementara itu, pihak OJK dalam kegiatan tersebut menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah dan lembaga jasa keuangan untuk memastikan implementasi regulasi berjalan efektif dan memberikan dampak nyata bagi pertumbuhan ekonomi daerah.

Sosialisasi ini diharapkan menjadi langkah strategis dalam memperkuat pemahaman para pemangku kepentingan terhadap regulasi terbaru, sekaligus mendorong peningkatan inklusi keuangan di Sulawesi Utara, khususnya di Kota Kotamobagu.(*/FL)

Tinggalkan Balasan