Lintasindonesia.id, BOLTIM – Bupati Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim), Sam Sachrul Mamonto, S.Sos, M.Si., Selasa 16 Mei 2023 kemarin, memenuhi pemanggilan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memberikan klarifikasi terkait Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) miliknya periode 2022.
Menyoal itu, Bupati Kabupaten Boltim Sam Sachrul Mamonto angkat bicara usai pemeriksaan dirinya oleh KPK.
Dirinya menyatakan bahwa benar ada pemanggilan terkait klarifikasi soal laporan harta kekayaan penyelenggara negara tersebut.
“Ia benar kemarin say sudah mengisi formulir dan melakukan klarifikasi di KPK,” terang Bupati Sachrul Mamonto.
“Tentu panggilan klarifikasi ini baik. Sebab, KPK memiliki metode sendiri dalam melakukan klarifikasi dan membuat kami mengerti bahwasanya pelaporan LHKPN menjadi sangat penting untuk pejabat negara,” sambungya.
Selain mengklarifikasi, lanjut Sachrul, KPK juga meminta sejumlah dokumen pendukung seperti sertifikat kepemilikan tanah dan PBB serta pembelian aset sebelum dan sesudah menjadi pejabat negara.
“Semuanya itu sudah terklarifikasi. Intinya ada sejumlah aset yang sudah dihapus tapi muncul dalam pelaporan LHKPN tahun 2022. Inilah yang diperbaiki,” jelasnya.
“Jadi, kalau ada aset yang di jual harus di lengkapi dengan bukti jual beli. Begitu juga kalau ada aset yang bertambah harus dilengkapi dokumennya serta sumber perolehannya,” ungkapnya lagi.
Lebih lanjut, mantan Jurnalis ini juga berpesan kepada semua masyarakat Boltim agar tetap tenang, tidak terprovokasi dan tidak menanggapi berbagai isu dan komentar miring yang berselewiran di media sosial.
“Itu hanya buang-buang energi saja. Semakin tinggi pohon berdiri semakin kencang angin bertiup,” ujar Papa Icat sapaan akrabnya.
“Jadi kalau tidak mau di hantam angin maka jadilah rumput, tapi harus rela terinjak-injak. Hidup ini pilihan dan semua jabatan memiliki resiko,” ucap Sachrul Mamonto.
Peliput : Siti Nurhadisa Limbanon
Editor : Febri Limbanon