Bamus DPRD Manado Tetapkan Agenda Paripurna Penetapan Walikota dan Wakil Walikota Terpilih

BADAN Musyawarah (Bamus) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Manado, Senin 22 Februari 2021 menetapkan agenda Rapat Paripurna Penetapan Walikota dan Wakil Walikota Manado terpilih, Andrei Angouw dan Richard Sualang (AA-RS) periode 2021–2024. Rapat Bamus tersebut dipimpin Wakil Ketua DPRD Manado, Nortje Van Bone dan Andrey Laikun, yang digelar di ruang paripurna DPRD Manado.

Sekwan Adi Zainal Abidin saat memberikan masukan agenda paripurna penetapan Walikota dan Wakil Walikota Manado.

Rapat Bamus yang diikuti Sekretaris Dewan (Sekwan), Adi Zainal Abidin dan anggota Bamus Ronny Makawata, Lucky Datau, Nur Amalia, Christi Masengi, Yanti Kumendong, Vanda Pinontoan, Boby Daud, Rosalita Manday, Reynold Wuisan, serta anggota DPRD Manado lainnya seperti Hengky Kawalo, Ridwan Marliaan dan Revani Parasan dan Jimmy Gosal menetapkan agenda rapat paripurna penetapan Walikota dan Wawali Manado di laksanakan Rabu, 24 Februari 2021.

Baca Juga:  DPRD Kotamobagu Hadiri Pembukaan Ramadhan Camp di Matali

Sekwan dan anggota Bamus DPRD Manado nampak serius membahas agenda paripurna penetapan Walikota dan Wakil Walikota.

Wakil Ketua DPRD Manado, Nortje Van bone mengatakan kalau gelaran penetapan Walikota dan Wakil Walikota terpilih sudah sesuai kesepakatan dan disahkan dalam rapat Bamus. “Nantinya rapat paripurna tersebut akan diikuti masing-masing fraksi 2 orang ditambah 3 pimpinan dewan serta Forkopimda Manado,” ujar srikandi Partai Demokrat ini.

Rapat Bamus yang dipimpin Wakil Ketua Nortje Van Bone bersama Andrey Laikun.

Lanjutnya, anggota DPRD lainya akan mengikuti rapat secara virtual di ruang komisi atau fraksi. “Diharapkan kehadiran seluruh anggota DPRD serta memakai pakaian resmi setelan jas. Selesai rapat paripurna, nantinya kita semua dapat memberi ucapan kepada Walikota dan Wakil walikota Manado terpilih dan foto bersama,” terang Ketua DPC Partai Demokrat Manado.

Baca Juga:  Pj Wali Kota Hadiri Rapat Paripurna DPRD Tingkat I

Rapat Bamus tersebut akhirnya menetapkan sidang paripurna penetapan Walikota dan Wakil Walikota Rabu, 24 Februari 2021.

Nortje juga menambahkan, Bamus DPRD juga telah memutuskan tentang pelaksanaan Reses I DPRD Manado jatuh pada bulan April 2021 di minggu pertama. “Ini reses pertama DPRD di tahun 2021, mohon dukungan dan kerjasama dari warga masyarakat agar reses ini bisa berjalan sesuai dengan yang kita harapkan,” tutup wanita enerjik ini.(lipsus/*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *