LINTASINDONESIA, KOTAMOBAGU – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kotamobagu melalui Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), menggelar rapat tentang Ranangan Peraturan Daerah (Ramperda) tentang Pengelolaan Keuangan Daerah. Kamis (28/7/2022).
Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Bapemperda Anugerah Beggie Gobel.
Beggie Gobel dalam penyampaiannya mengatakan bahwa 188 pasal sudah selesai dibahas.
“Pembahasan ratusan pasal sudah selesai di bahas, tinggal finalisasi, kita upayakan selesai namun tetap teliti,” ujar Beggie.
Politisi PAN ini juga mengatakan, terkait Ranperda Pengelolaan Keuangan Daerah ini, Pemerintah Daerah (Pemda) sebagai penyelengara pengelolah administrasi keuangan menjadi urusan Pemda dan DPRD untuk membahas dan merumuskan hal tersebut.
“Menurut asas otonomi dan tugas pembantu dan prinsip otonomi seluas – luasnya dalam sistem dan prinsip negara kesatuan,” jelasnya. (ADVERTORIAL)