Lintasindonesia.id, BOLTIM – Bupati Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim) Sam Sachrul Mamonto, S,sos, M.si, Kamis 9 Maret 2023, menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Unaudited Kabupaten Boltim Tahun Anggaran 2022 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI perwakilan Sulawesi Utara (Sulut), bertempat di Kantor BPK Sulut, Manado.
LKPD tersebut diterima langsung oleh Kepala BPK RI perwakilan Sulut Arief Fadillah, S.E, M.M, CSFA.
Dalam kesempatan itu, Bupati Boltim Sam Sachrul Mamonto, menyampaikan ucapan terima kasih atas masukan dan saran dari Tim BPK kepada Pemda Boltim, terkait pengelolaan keuangan daerah.
“Alhamdulillah Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Bolaang Mongondow Timur sudah diserahkan, dan siap diperiksa oleh Tim BPK,” ujar Bupati.
“Pemerintah Daerah Bolaang Mongondow Timur juga memberikan apresiasi dan ucapan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada BPKP Perwakilan Sulawesi Utara yang telah memberikan pendampingan kepada pemerintah daerah dalam penyusunan dan penyajian LKPD Unaudited Tahun 2022,” ujarnya.
Lanjut Bupati, pada penyusunan LKPD Pemkab Boktim pun dapat diselesaikan tepat waktu bahkan lebih awal dari ketentuan perundang undangan.
Untuk diketahui, pelaporan keuangan pemerintah daerah menyajikan informasi yang bermanfaat bagi para pengguna dalam menilai akuntabilitas dan membuat keputusan baik keputusan ekonomi, sosial, maupun politik.
Antara lain menyediakan informasi tentang sumber, alokasi dan penggunaan sumberdaya keuangan, menyediakan informasi mengenai kecukupan penerimaan periode berjalan untuk membiayai seluruh pengeluaran.
Kemudian menyediakan informasi mengenai jumlah sumber daya ekonomi yang digunakan dalam kegiatan entitas pelaporan serta hasil-hasil yang telah dicapai, menyediakan informasi mengenai bagaimana entitas pelaporan mendanai seluruh kegiatannya dan mencukupi kebutuhan kasnya.
Selain itu, menyediakan informasi mengenai posisi keuangan dan kondisi entitas pelaporan berkaitan dengan sumber-sumber penerimaannya, baik jangka pendek maupun jangka panjang.
Itu juga termasuk yang berasal dari pungutan pajak dan pinjaman. Dan, menyediakan informasi mengenai perubahan posisi keuangan entitas pelaporan apakah mengalami kenaikan atau penurunan, sebagai akibat kegiatan yang dilakukan selama periode pelaporan. (*/Siti Nurhadisa Limbanon)
Advetorial