Wali Kota Kotamobagu Serahkan LKPD Unaudited Tahun 2022 ke BPK Sulut

Lintasindonesia.id, KOTAMOBAGU – Wali Kota Kotamobagu Ir. Hj. Tatong Bara, Kamis 9 Maret 2023, menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Unaudited Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu Tahun Anggaran 2022, bertempat di Gedung Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sulawesi Utara (Sulut), Manado.

Wali Kota dalam kesempatan itu meyampaikan, penyerahan LKPD merupakan kewajiban pemerintah daerah sebagaimana amanat Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, yang tertuang dalam pasal 9 ayat 4 menyatakan LKPD diserahkan oleh Pemerintah Daerah 3 (tiga) bulan setelah tahun anggaran berakhir.

Lanjut, setelah penyerahan LKPD hari ini, selanjutnya terhitung mulai tanggal 10 Maret 2023 akan dilaksanakan audit terinci oleh auditor BPK selama 30 hari kedepan.

“Audit akan dilaksanakan berdasarkan apa yg disajikan dalam LKPD,” ujar Wali Kota.

Baca Juga:  Pj Wali Kota Kotamobagu Hadiri Rapat Koordinasi dan Evaluasi Tim Percepatan Penurunan Stunting se-Sulut

Untuk itu diharapkan kepada seluruh OPD untuk dapat mengkoordinir seluruh pengelola keuangan serta pihak-pihak terkait dengan pelaksanaan tahun anggaran 2022.

“Agar nantinya ketika dilaksanakan klarifikasi serta konfirmasi oleh auditor dapat segera dipenuhi seluruh OPD,” ujarnya.

Masih kata Wali Kota, ucapan terima kasih kepada BPK RI perwakilan Sulut yang sudah menjadwalkan pelaksanaan penyerahan LKPD Unaudited pada hari ini.

“Termasuk peran BPKP Perwakilan Sulut dalam memberikan pendampingan selama penyusunan LKPD Pemkot Kotamobagu,” ujarnya lagi.

“Kami menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi yang tinggi kepada BPK RI Perwakilan Sulawesi Utara yang telah menjadwalkan penyerahan LKPD Unaudited pada hari ini,” ujarnya.

Juga mengucapkan terima kasih kepada pihak BPKP perwakilan Sulut yang telah memberikan pendampingan sehingga LKPD pemkot dapat selesai tepat waktu.

Baca Juga:  Entry Meeting Bersama BPK RI, Ini Pesan Bupati Kepada OPD

Sementara itu, Kepala BPK RI Perwakilan Sulawesi Utara, Arief Fadillah menyampiakan apresiasi atas upaya dan kerja keras yang telah dilaksanakan pemerintah daerah atas penyampianan LKPD Unaudited tahun anggaran 2022 secara tepat waktu.

“Kepatuhan menyampaikan laporan keuangan ini menunjukkan komitmen pemerintah daerah dalam pengelolaan keuangan daerah yang transparan dan akuntabel,”ujar Arief.

Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Kota Kotamobagu, Pra Sugiarto Yunus, SP., menambahkan, hasil dari pelaksanaan audit rinci akan berpengaruh terhadap OPINI BPK atas LKPD.

“Semoga apa yang disampaikan dalam LKPD tidak banyak yang terkoreksi sehingga apa yang disajikan saat ini dapat ditetapkan sebagai LKPD (Audited),” imbu Sugiarto Yunus. (*/Siti Nurhadisa Limbanon)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *