BOLMONG, Lintasindonesia.id – Dengan mendapatkan nilai baik dari Kemenpan-RB RI terkait pengelolaan Sistem Pelayanan Berbasis Elektronik ( SPBE) beberpa waktu lalu. Kali ini Pemkab Bolmong mendapatkan reward dari Kemenpan-RB RI dengan memberikan izin penggunaan Mal Pelayanan Publik ( MPP).
Reward ini deberikan pada kegiatan workshop infrastruktur SPBE tahun 2023 bersama Kementerian Kominfo, Kemenpan dan RB RI, BSSN, serta Kepala Dinas Kominfo Se provinsi Sulawesi Utara bertempat di Aryaduta Duta Hotel Manado, Selasa (20/06/2023).
Kepala Dinas Kominfo Bolmong Ma’rif Mokodompit menjelaskan bahwa reward ini satu- satunya diberikan kepada Pemkab Bolmong dari 16 Kabupaten Kota se Provinsi Sulwesi Utara yang memenuhi syarat menggunakan Aplikasi Mall Pelayanan Publik (MPP) Digital
“Dengan aplikasi MPP ini akan dapat dimanfaatkan oleh pemerintah Daerah dalam mempermudah akses layanan publik bagi masyarakat.” Jelas Ma’rif Mokodompit
Dikutip dari laman menpan.go.id, Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas mengatakan, MPP Digital adalah skema single sign-on yang akan diterapkan pada semua lini pelayanan publik, dimana warga dapat mengakses semua layanan hanya dengan menggunakan satu akun saja. Selama ini, berbagai pelayanan masih dijalankan terpisah.
Adapun aplikasi MPP Kemenpan RB ini hanya bisa dimanfaatkan daerah yang mendapatkan hasil evaluasi SPBE 2,74 (baik). Hal tersebut disampaikan Hamzah Fansuri, S.Kom, M.Sc Asdep Perumusan Kebijakan dan Koordinasi Penerapan SPBE Kemenpan dan RB RI.
(Hery)