Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Dinas Kependudukan, Pencatatan Sipil dan Keluarga Berencana Provinsi Sulawesi Utara, Christodarma S.M. Sondakh, Staf Khusus Wali Kota Bidang Informasi Supardi Bado, Kepala Disdukcapil Kota Kotamobagu Roi Paputungan, para lurah dan sangadi, serta sejumlah tokoh masyarakat.
Dalam sambutan Wali Kota Kotamobagu yang dibacakan Sahaya Mokoginta, disampaikan bahwa Forum Konsultasi Publik merupakan instrumen penting dalam mewujudkan pelayanan publik yang semakin berkualitas dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
Menurutnya, forum tersebut bukan sekadar memenuhi ketentuan penyelenggaraan pelayanan publik, tetapi menjadi ruang komunikasi yang efektif antara pemerintah dan masyarakat dalam menyelaraskan kebijakan pelayanan dengan harapan masyarakat sebagai pengguna layanan.
“Forum konsultasi publik memiliki peran strategis dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, khususnya di bidang administrasi kependudukan. Kegiatan ini bukan hanya sekadar agenda formal, tetapi menjadi sarana membangun komunikasi, kolaborasi serta partisipasi masyarakat dalam mewujudkan pelayanan publik yang semakin baik, cepat, mudah, transparan dan akuntabel,” ujar Sahaya saat membacakan sambutan Wali Kota.
Lebih lanjut disampaikan bahwa pelayanan administrasi kependudukan memiliki posisi yang sangat penting dalam kehidupan masyarakat. Berbagai dokumen kependudukan seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK), Akta Kelahiran maupun dokumen lainnya menjadi dasar bagi masyarakat untuk memperoleh berbagai layanan dasar.
“Dokumen kependudukan merupakan dasar masyarakat untuk memperoleh berbagai layanan, baik pendidikan, kesehatan, bantuan sosial, pelayanan perbankan maupun berbagai pelayanan lainnya. Oleh karena itu, kualitas pelayanan administrasi kependudukan harus terus ditingkatkan sesuai dengan kebutuhan dan harapan masyarakat,” katanya.
Pada kesempatan tersebut, Pemerintah Kota Kotamobagu juga menegaskan komitmennya untuk terus menghadirkan pelayanan publik yang prima melalui peningkatan kapasitas sumber daya manusia, pemanfaatan teknologi informasi, serta penyempurnaan standar pelayanan yang berorientasi pada kepuasan masyarakat.
Sahaya menambahkan bahwa keberhasilan pelayanan publik tidak dapat diwujudkan oleh pemerintah semata. Dibutuhkan dukungan, partisipasi serta kerja sama dari seluruh elemen masyarakat agar pelayanan yang diberikan dapat berjalan optimal dan tepat sasaran.
Karena itu, ia mengajak seluruh jajaran Disdukcapil Kota Kotamobagu untuk terus meningkatkan integritas, profesionalisme, disiplin serta budaya melayani dalam setiap pelaksanaan tugas.
“Saya juga mengajak seluruh jajaran Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Kotamobagu agar terus meningkatkan integritas, profesionalisme, disiplin dan budaya melayani. Jadikan setiap pelayanan sebagai bentuk pengabdian kepada masyarakat,” ungkapnya.
Forum konsultasi publik tersebut juga menjadi wadah bagi masyarakat untuk menyampaikan berbagai ide, masukan dan saran terkait standar pelayanan administrasi kependudukan yang selama ini diterapkan. Melalui dialog yang terbuka, pemerintah berharap berbagai kendala yang dihadapi masyarakat dalam memperoleh layanan administrasi kependudukan dapat diidentifikasi sekaligus dicarikan solusi bersama.
Selain itu, berbagai masukan yang dihimpun dalam forum tersebut diharapkan dapat menjadi bahan evaluasi dan penyempurnaan kebijakan pelayanan publik di masa mendatang. Dengan demikian, standar pelayanan yang diterapkan akan semakin sesuai dengan kebutuhan masyarakat sekaligus memperkuat partisipasi publik dalam pengawasan penyelenggaraan pelayanan.
Mengakhiri sambutan Wali Kota, Sahaya Mokoginta menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada seluruh peserta yang telah meluangkan waktu untuk hadir dan berpartisipasi dalam Forum Konsultasi Publik Standar Pelayanan Administrasi Kependudukan Tahun 2026.
Ia berharap forum tersebut mampu menghasilkan berbagai rekomendasi konstruktif yang dapat menjadi landasan dalam meningkatkan kualitas pelayanan administrasi kependudukan, sehingga masyarakat Kota Kotamobagu dapat memperoleh layanan yang semakin mudah, cepat, transparan, dan akuntabel.













