DPRD Tetapkan AA-RS Pimpin Kota Manado

RABU, 24 Februari 2021, Badan Musyawarah (Bamus) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Manado menggelar rapat paripurna penetapan Walikota dan Wakil Walikota terpilih di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020 lalu, yang telah dibahas dalam rapat Bamus yang dipimpin Wakil Ketua DPRD, Nortje Van Bone bersama Andrey Laikun.

Dalam rapat tersebut, srikandi Partai Demokrat ini menjelaskan bahwa agenda rapat paripurna telah disepakati oleh seluruh peserta rapat Banmus. “Sesuai kesepakatan dengan Banmus, Rabu 24 Februari 2021 akan di selenggarakan rapat paripurna untuk penetapan Walikota dan Wakil Walikota Manado terpilih pada Pilkada 2020,” tegasnya.

Baca Juga:  Kuasa Hukum PAHAM Menilai, KPU dan Bawaslu Tak Bermakna di Sidang MK

Nortje menambahkan, dalam pelaksanaan rapat paripurna tetap mengikuti protokol kesehatan covid-19. “Peserta yang hadir langsung dibatasi, masing-masing fraksi 2 orang, ditambah 3 pimpinan dewan, serta Forkopimda Manado. Untuk anggota DPRD lainnya akan mengikuti rapat secara virtual di ruang komisi atau fraksi,” jelasnya.

Diketahui, nampak hadir dalam rapat Bamus yakni Sekretaris Dewan (Sekwan), Adi Zainal Abidin, anggota Bamus, Ronny Makawata, Lucky Datau, Nur Amalia, Christi Masengi, Yanti Kumendong, Vanda Pinontoan, Boby Daud, Rosalita Manday, Reynold Wuisan, dan anggota DPRD Manado lainnya seperti Hengky Kawalo, Ridwan Marliaan, Revani Parasan dan Jimmy Gosal.(ale/*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *