Bekas Gudang Plastik Menjadi Penyimpanan Cianida Milik Ko’Alvin Ternyata Hoax

KOTAMOBAGU, Lintasindonesia.id – Pemberitaan yang beredar disalah satu media lokal yang menyebutkan nama Ko’Alvin yang diduga sebagai penimbun barang terlarang jenis cianida, yang beredar isu penyimpanannya di bekas gudang plastik ternyata Hoax, tepatnya di Desa Kopandakan Bolaang Mongondow Kecamatan Lolayan.

Hasil konfirmasi media ini dengan Kasat Reserse dan Kriminal (Reskrim) Polres Kotamobagu, AKP Agus Sumandik, SE mengatakan, tidak ada di temukan bahan beracun berjenis Cianida yang seperti diberitakan kemarin oleh salah satu media lokal.

Ginalum Parfum ( Lokal Brand indonesia )

“Saya dengan Team langsung turun ke lokasi bekas gudang plastik tersebut, ternyata tidak ada sama sekali bahan beracun berjenis Cianida seperti apa yang diberitakan oleh salah satu media lokal kemarin,” jelas Agus melalui Via WhatsApp, Minggu (27/04/2025).

Baca Juga:  Pemkot Kotamobagu Teken Kerjasama Tentang Pengendalian Inflasi dengan Pemkab Bolsel

Lanjutnya, gudang tersebut tidak ditemukan seperti apa yang di tuduhkan, hanya bekas pemurnian tembaga dan kaleng – kaleng kosong.

 

Hery

Tinggalkan Balasan