AKSI kejahatan mencuri barang elektronik yang dilakukan AP alias Alfri (28), warga Karombasan, Kecamatan Wanea akhirnya berakhir, setelah polisi menghadiahi satu tembakan dibetis kaki kanan Alfri saat mencoba melarikan diri. Peristiwa penangkpan itu terjadi Kamis, 16 Juli 2020 di depan kantor Hasdjrat Abadi Komo Luar saat pelaku sedang mengemudikan angkutan kota (angkot) juruan Pall 2.
Aksi pelaku ini mendapat laporan dari warga, kemudian langsung ditindaklanjuti Timsus Maleo Polda Sulut dengan melakukan pengembangan, bahwa telah terjadi kehilangan kamera merek Canon di tempat kost korban di sekitar Pasar Karombasan. Timsus Maleo pun yang mencurigai pelaku, akhirnya saat itu langsung melakukan penyelidikan.
Benar saja, setelah mengumpulkan informasi, pelaku teridentifikasi sedang mengemudikan angkot di sekitaran Kecamatan Paal Dua. Timsus Maleo pun bergegas mencari pelaku dan tertangkap di depan kantor Hasdjrat Abadi Komo Luar, kemudian pelaku langsung digelandang ke markas Timsus Maleo guna pengembangan penyelidikan.
Pelakupun terpaksa buka mulut dan mengakui kalau sudah beberapa kali melakukan pencurian di sekitaran Kota Manado. Sayangya, saat Timsus Maleo sedang melakukan pencarian barang bukti, pelaku tiba-tiba hendak melarikan diri, alhasil tembakan peringatan dikeluarkan, karena tak digubris, pelaku dihadiahi tembakan di betis kaki kanan.
Katimsus Maleo Polda Sulut, Ipda Firman Rinaldi saat dikonfirmasi membanarkan pengkapan tersebut. “Pelaku sudah diamankan di Polsek Wanea dan sedang dalam pengembangan penyelidikan,” kata Firman.(**)