Oknum Guru Aniaya Murid Gara-gara Tak Ikut Remedial

GURU seharusnya memberikan pendidikan yang terbaik kepada muridnya, namun sayang, oknum guru di salah satu sekolah di Kecamatan Bunaken teridentifikasi berinisial NG (30-an) memberikan pelajaran kekerasan kepada muridnya bernama Andien Moehardjo (13), warga Kelurahan Bailang, Lingkungan l, Kecamatan Bunaken. Peristiwanya Jumat, 10 April 2020 lalu, namun baru di laporkan Senin, 13 Juli 2020.

Informasi dirangkum newsmanado, berawal saat korban dipanggil pelaku untuk menghadap keruang kepala sekolah dan menanyakan dengan nada suara keras, soal korban yang tidak mengikuti Remedial atau sistim belajar dilakukan diagnosa yang komprehensif untuk menemukan kekurangan dialami siswa belajar. Korban yang hanya diam, membuat pelaku naik darah serta emosi, kemudian menghadiahi korban tamparan sebanyak tiga kali pada pipi bagian kiri dan kanan.

Baca Juga:  Kuasa Hukum PAHAM Menilai, KPU dan Bawaslu Tak Bermakna di Sidang MK

Tak sampai disitu, pelaku bahkan melakukan kekerasan dengan memukul korban mengunakan buku dibagian lengan tangan sebelah kiri. Dan usai melakukan aksi pemukulan, pelaku kemudian menyuruh korban untuk menghadap guru mata pelajaran Bahasa Inggris. Anehnya, dalam perjalanan korban berpas-pasan dengan pelaku yang belum puas masih saja menganiaya korban dengan memukul bagian tangan, punggung, bahu serta bagian wajah.

Kasat Reskrim Polresta Manado, AKP Tommy Aruan saat dikonformasi membenarkan laporan tersebut. “Laporannya masih dalam proses penyelidikan oleh unit perlindungan perempuan dan anak (PPA),” akunya. (**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *