Pemkot Kotamobagu dan Kejari Bersinergi Tingkatkan Perlindungan Hukum di Lingkungan Pemerintah 

Lintasindonesia.id, KOTAMOBAGU – Wali Kota Kotamobagu, dr. Weny Gaib, Sp.M., dan Kepala Kejaksaan Negeri Kotamobagu, Tasjrifin Muljana Abdul. H., S.H., M.H., Tandatangani Nota Kesepakatan Tentang Penanganan Masalah Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara antara kedua belah pihak Pemkot dan Kejari, pada Rabu 13 Mei 2026, Aula Rumah Dinas Wali Kota Kotamobagu.

Wali Kota Kotamobagu, dalam sambutanya menyampaikan Apresiasi yang setinggi – tingginya disertai ucapan Terima Kasih yang sebesar – besarnya kepada Kepala Kejaksaan Negeri Kotamobagu, Bapak. Tasjrifin Muljana Abdul Halim, atas dilaksanakannya kegiatan pada hari ini. Bagi Pemerintah Kota Kotamobagu, penandatanganan Nota Kesepakatan ini merupakan langkah strategis dalam memperkuat Koordinasi dan Kerja sama antara Pemerintah Kota Kotamobagu dengan Kejaksaan Negeri Kotamobagu, khususnya dalam bidang Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara, dalam rangka penguatan Tata Kelola Pemerintahan yang Baik, Bersih, dan Akuntabel.

Ginalum Parfum ( Lokal Brand indonesia )
Baca Juga:  Weny Gaib Pimpin Rapat Forum Kimitraan Terkait Fasilitas Kesehatan

“Kita semua tentunya menyadari bahwa dalam pelaksanaan Pemerintahan dan Pembangunan Daerah, memiliki tantangan yang dihadapi semakin kompleks. Oleh karena itu, dibutuhkan Kolaborasi yang kuat antar Lembaga, agar Pemerintah Daerah bisa melayani masyarakat tanpa melanggar Hukum.

“Kami Pemerintah Daerah sangat bersyukur karena dengan adanya kerjasama ini, dapat mencegah permasalahan Hukum sejak dini. Semoga kegiatan ini dapat membawa dampak yang baik bagi seluruh masyarakat di Kotamobagu. Sekali lagi, kami menyampaikan ucapan terima kasih yang sebesar-besarnya Kepada Kepala Kejaksaan Negeri Kotamobagu dan jajaran, atas dilaksanakannya kegiatan penandatangan Nota Kesepakatan antara Pemerintah Kota Kotamobagu dengan Kejaksaan Negeri Kotamobagu,” ucap Weny

Sementara itu,Kepala Kejaksaan Negeri Kotamobagu mengatakan Kegiatan ini merupakan langkah awal yang dilaksanakan jajaran Kejaksaan Negeri Kotamobagu, salah satunya adalah bidang Datun yang berkolaborasi dengan Pemerintah Daerah Kota Kotamobagu. Hal ini menjadi sangat penting karena pencegahan harus dikedepankan.

Baca Juga:  Bersama Forkopimda, Wali Kota Kotamobagu Pimpin Rakor, Bahas Ini

“Kami selalu terbuka untuk bisa bersinergi, terkait kegiatan – kegiatan yang intinya untuk membangun Budaya yang Taat Hukum, dapat membangun Budaya yang lebih positif lagi, sehingga bisa membawa manfaat bagi masyarakat,” ucap kepala Kejari

Penandatangan Nota Kesepakatan Tentang Penanganan masalah Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara antara Pemerintah Kota Kotamobagu dan Kejaksaan Negeri Kotamobagu tersebut, dilaksanakan pada kegiatan Audiensi dan Klinik Hukum Mitigasi Risiko Hukum dalam penyelenggaran Pemerintahan Daerah oleh Kejaksaan Negeri Kotamobagu kepada Pemerintah Kota Kotamobagu, yang dihadiri Sekretaris Daerah Kota Kotamobagu, Sofyan Mokoginta, S.H. M.E, para pejabat di lingkungan Kejaksaan Negeri Kotamobagu, para Asisten serta para Pimpinan Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Kota Kotamobagu.

Tinggalkan Balasan