Lintasindonesia.id, KOTAMOBAGU – Pemerintah Kota Kotamobagu terima kunjungan Tim dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) Republik Indonesia guna Evaluasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) Tahun 2025.
Kegiatan berlangsung pada Selasa 28 Juli 2026, di Ruang Kerja Sekretaris Daerah Kota Kotamobagu.
Dimana Kepala Bagian Organisasi Pemerintah Kota Kotamobagu, Tirsa Pasambuna, S.E mengatakan Kunjungan Tim dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) Republik Indonesia ini dalam rangka melaksanakan evaluasi terhadap SAKIP Pemerintah Kota Kotamobagu Tahun 2025.
“Ini bukan hanya untuk sekadar kegiatan Evaluasi, tetapi momentun ini penting untuk mengukur efektifitas dan efisiensi kinerja di lingkungan Pemerintah Kota Kotamobagu,”ujarnya.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Kota Kotamobagu, Sofyan Mokoginta, S.H., M.E: menambahkan bahwa telah dilaksanakan Evaluasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) terhadap Pemerintah Kota Kotamobagu, termasuk evaluasi SAKIP pada Organisasi Perangkat Daerah yang diwakili oleh tiga perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kota Kotamobagu, yakni Dinas Ketahanan Pangan, Dinas Pendidikan, serta Dinas Perdagangan, Koperasi, dan UKM Kota Kotamobagu
“Kegiatan ini bertujuan untuk menilai akuntabilitas dan kinerja Pemerintah Daerah, mulai dari aspek perencanaan, pelaksanaan, hingga pengukuran kinerja. Evaluasi ini penting untuk mengetahui sejauh mana tingkat keberhasilan yang telah dicapai, sekaligus mengidentifikasi berbagai kendala yang masih dihadapi Pemerintah Kota Kotamobagu. Dengan demikian, pelaksanaan program dan kegiatan tepat sasaran, sesuai dengan kondisi dan kebutuhan masyarakat,” jelas Sekot Kotamobagu.
Evaluasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) Pemerintah Kota Kotamobagu Tahun 2025 turut dihadiri Sekretaris Daerah Kota Kotamobagu, Sofyan Mokoginta, S.H., M.E., Tim Evaluator dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia yang terdiri dari Analis Kebijakan Ahli Pertama, Nafi Kurnia Putri dan Nia Sabrina, para Asisten serta para Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Kotamobagu.(FL)















