Pemkot Kotamobagu Tutup Aktivitas Pasar Ilegar Eks Bioskop Palapa

Lintasindonesia.id, KOTAMOBAGU – Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu, Kamis 6 Juli 2023, melakukan penertiban terhadap pasar ilegal di Eks Gedung Palapa yang berdampingan area pasar serasi Kotamobagu.

Di ketahui, penertiban ini dilakukan oleh tim yang terdiri dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan Usaha Mikro (Disperindagkop UMK), serta Dinas Perhubungan (Dishub), dengan fokus pada trotoar dan badan jalan di sekitar eks pasar serasi.

Ginalum Parfum ( Lokal Brand indonesia )

Namun, penertiban yang dilakukan hanya terbatas pada bahu jalan dan trotoar, sehingga menyebabkan protes dari pedagang.

Mereka menyayangkan bahwa penertiban tidak dilakukan di Eks Gedung Bioskop Palapa yang digunakan sebagai pasar sehari-hari tanpa izin resmi.

Baca Juga:  Kota Kotamobagu Dipimpin Kapolres Baru, Wali Kota Tatong Bara Ucapkan Selamat Bertugas ke Tempat yang Baru Kepada Irham Halid

“Kami, para pedagang, mematuhi aturan, tetapi mengapa hanya kami yang ditertibkan? Mengapa pasar di Gedung Eks Bioskop Palapa masih beroperasi tanpa ditutup? Itu tidak memiliki izin,” keluh seorang pedagang yang baru saja ditertibkan.

Menurut Kepala Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kotamobagu Aljufri Ngandu menjelaskan, pasar yang beroperasi di Eks Gedung Bioskop Palapa telah menerima tiga surat peringatan.

“Aktivitas perdagangan sehari-hari di Eks Gedung Bioskop Palapa telah menerima Surat Peringatan (SP) I, SP II, hingga SP III. Oleh karena itu, lokasi tersebut jelas tidak memiliki izin resmi dari Pemkot Kotamobagu,”ujar Aljufri.

Baca Juga:  Waspada ! RSUD Kotamobagu Didominasi Pasien DBD dan Penyakit Dalam

Aljufri mengatakan, bahwa untuk menghentikan aktivitas tersebut, Satpol PP Kotamobagu harus mengambil tindakan hukum dalam penegakan peraturan daerah.

“Dalam pesan singkat Whatsapp, Kepala Disperindagkop UMK juga mengungkapkan bahwa tindakan lebih lanjut akan dilakukan setelah shalat zuhur. “Setelah shalat zuhur, kami akan segera mengambil tindakan di pasar Eks Gedung Palapa,”ungkapnya.(*/SL)

Tinggalkan Balasan