BOLMONG, Lintasindonesia.id – Kepala Kantor Unit Pelayanan Pelabuhan (KUPP) Kelas III Syahbandar Labuan Uki, membatah dengan tegas atas tudingan oleh salah satu warga kepadanya, seperti yang di beritakan oleh beberapa media online. Mengatakan Syahbandar Labuan Uki telah konspirasi dengan pemasok BBM jenis Solar asal Kota Bitung.
“Sah-sah saja setiap warga negara Indonesia melakukan kritikan terhadap penyelanggara negara, namun harus punya bukti dan dasar hukum yang kuat agar tidak menjadi fitnah yang dapat berdampak hukum juga. Karena sesuai azas “equal justice under the law” semua orang mempunyai kesamaan hak di depan hukum jadi tidak ada orang yang kebal hukum termasuk saya,” ungkap Ka UPP Syahbandar Kelas III Labuan Uki, Steady Lantang SH. Kepada awak media, Senin (19/06/2023).
Lanjut Steady, bahwa apa yang ditudingkan kepada dirinya, terkait pernyataan salah satu warga di beberapa Media Online sangat mengejutkanya.
“Ini sangat tidak berdasar, karena menyangkut BBM, khususnya jenis solar yang dilayani, kata dia, sudah diverifikasi terlebih dulu, kita tertibkan dengan faktur BBM,” tuturnya.
Ia juga mengatakan, untuk asal usul minyak dalam hal ini BBM dan harga/nilai jual bukan menjadi ranah dari Syahbandar. Tugas saya hanya melakukan pengawasan terhadap pendistribusian ke setiap kapal agar supaya tidak terjadi hal hal yang tidak diinginkan. Seperti pencemaran minyak ke laut atau pun pencegahan dini terhadap bahaya kebakaran. Kemudian, melalui pengawasan ini ada biaya PNBP (pendapatan negara bukan pajak) yang di pungut,” jelasnya
(Hery)