Terima Piagam Penghargaan Dari Mahkamah Agung RI, Bupati Dukung Pelayanan Terpadu Pengadilan Agama Boroko

Lintasindonesia.id, BOLMUT – Bupati Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) Drs. Hi. Depri Pontoh Menghadiri acara Tasyakuran Peresmian Gedung Baru Kantor Pengadilan Agama Boroko.

Dalam kesempatan itu, Pemerintah Daerah  menerima Piagam Penghargaan dari Mahkamah Agung RI atas dukungan terhadap pembangunan Gedung Pengadilan Agama Boroko dalam hal Pemberian Hibah Tanah.

Dalam sambutannya, Bupati menyampaikan Ucapan Selamat datang kepada hakim pengadilan tinggi Manado di Bolmut, dan ucapan selamat atas selesainya pembangunan gedung baru Kantor Pengadilan Agama Boroko.

“Semoga melalui momentum silaturahmi ini dapat semakin meningkatnya koordinasi, komunikasi dan sinergitas yang telah terjalin baik selama ini antara pemerintah daerah bersama pengadilan agama, dalam wujud Pembangunan Daerah baik dalam fungsi penyelesaian perkara-perkara yang menjadi kewenangan pengadilan agama maupun sini antar instansi dan kedinasan, ” ujarnya.

Baca Juga:  Ini Tanggapan Asisten I Soal Kepengurusan BAZNAS Kotamobagu yang Segera Berakhir

Untuk itu, kata Bupati, pemerintah daerah mendukung sepenuhnya pelayanan terpadu ini, karena saya menilai setiap peristiwa perkawinan harus tercatat dan memiliki buku nikah agar terciptanya tertib administrasi kependudukan sehingga memberikan jaminan dan pengakuan status hukum melalui dokumen kependudukan yang sah.

“Saya berharap kerjasama ini dapat terus berjalan dengan baik dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat di Kabupaten Bolaang Mongondow Utara,” tambahnya.
(wan golonda)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *